Anak Bupati Malaka Diduga Terlibat Pengeroyokan, Polisi Sudah Periksa Saksi dan Korban
TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Kasus pengeroyokan terhadap Rondy Mallo salah satu warga yang diduga melibatkan anak Bupati Malaka mulai diusut Polres Belu.
Kasus yang semula dilaporkan ke Polsek Kobalima sekitar minggul lalu, kini diambil alih oleh Satreskrim Polres Belu.
Perkembangan penanganan kasus tersebut saat ini sudah sampai pada pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan korban.
Kapolres Belu AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim, AKP Ardyan Yudo Setiantono yang dihubungi TIMORDAILY.COM, Rabu (10/4/2019) mengakui sedang menangani kasus tersebut.
“Sudah sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata AKP Ardyan.
Ditanya apakah korban sudah dimintai keterangannya, AKP Ardyan membenarkannya.
Seperti diketahui, dugaan pengeroyokan ini telah dilaporkan ke Polsek Kobalima oleh korban, Rondy Mallo.
Dalam laporan ke polisi itu, korban menyampaikan bahwa dirinya dikeroyok beberapa orang termasuk seorang dokter yang adalah anak Bupati Malaka, DBS alias Dion.
Pengeroyokan yang dilakukan kepada Rondy Mallo terjadi usai menerima SK 80 Persen dari Bupati Malaka, Stef Bria Seran kepada 436 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lokasi pelantikan Pantai Loodik, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka pada, Kamis (04/04/19).
Rondy yang ditemui awak media di kediamannya (7/4/2019) menjelaskan bahwa dirinya datang ke lokasi pelantikan untuk menemui Bupati Malaka, Stef Bria Seran guna menanyakan soal polemik tambak garam yang sedang dibangun di Malaka.
Di sana, Rondy sempat bertemu salah seorang Tim Perumus Tambak Garam Malaka, Robby Klau.
Saat itu, Rondy menceritakan polemik tambak garam malaka serta pembangunan di kabupaten malaka.
Robby pun menjanjikan untuk mempertemukan Rondy dengan Bupati Malaka. Akan tetapi, usai acara penyerahan SK 80 Persen tersebut, Robby memberikan lagi informasi kepada Rondy bahwa Bupati tak bisa ditemui.
Akhirnya, Rondy pun memutuskan untuk kembali ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi kegiatan.
Ketika hendak kembali ke rumahnya, tiba-tiba Rondy didatangi Dion. Rondy pun memberikan selamat kepada Dion yang baru saja menerima SK 80 Persen, lalu menanyakan soal kelanjutan pembangunan tambak garam di Malaka.
Belum usai bertanya, anak Bupati Malaka dengan tegas mengatakan, “saya tidak mau omong dengan kau anjing, tol*, manusia makan minum tidak cukup,” tutur Rondy mengulang bahasa yang diucap anak Bupati Malaka.
Menanggapi makian tersebut, Ronndy menjawab, seorang anak Bupati Malaka kenapa harus keluarkan bahasa kotor seperti itu.
Dion pun menjawab, “saya ini anak bupati anak pejabat, bapa saya bupati”.
Lalu Rondy kembali menjelaskan, “Bupati Malaka adalah milik masyarakat, akan tetapi dr. Stef Bria Seran barulah bapamu, sebab bupati itu milik masyarakat,” jelas Rondy sembari berjalan menghidar dari anak bupati dan kembali ke rumahnya.
Akan tetapi anak bupati langsung mengatakan, “Jadi kau kenapa? Jadi mau apa?” Satpol PP yang berada di sekitar lokasi kejadian itu langsung memeluk dan mencekik Rondy. Dion pun dengan cepat melepaskan tiga pukulan pada kepala dan punggung Rondy.
Tak hanya berakhir di situ, ternyata ada oknum pejabat bernama Martinus Manek Bere alis Manjo pun diduga turut memukul Rondy bersama-sama dengan Pol PP yang tak sempat dihitung banyaknya itu melakukan pengeroyokan terhadap Rondy.
Saat ditarik menjauh dari tempat acara, Manjo yang juga merupakan kepala ULP di Malaka tersebut turut beraksi hingga membuka baju dinasnya, sambil mengatakan, “Kau dengan saya kali ini kau kencing.”
Saat itu anggota polisi bernama Abdul dan anggota TNI, Maksi langsung mengamankan Rondy ke rumah warga.
Usai diantar pihak keamanan ke rumahnya, Rondy bersama keluarga masih merasa tak puas. Akhirnya, mereka langsung mendatangi Mapolsek Kobalima untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan itu diterima di SPKT Polsek Kobalima.
Usai laporan itu, langsung dilakukan visum pada puskesmas Namfalus Kobalima. Saat itu, pihak kepolisian menjanjikan untuk melakukan pemeriksaan pada tanggal 5 April 2019. Akan tetapi, pemeriksaan ditunda. Rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan hari ini (8/4/2019).
Kapolsek Kobalima, AKP Marten Pelokila, melalui Kanit Reskrim Polsek Kobalima saat dikonfirmasi via telpon selulernya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
Dikatakan, laporan tersebut diterima oleh anggota SPKT Polsek Kobalima Leopoldo. Korban pun sudah melakukan Visum untuk kepentingan pro yustisia.
AKP Marten berjanji akan kembali memanggil korban dan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya juga akan memanggil pelaku atas laporan yang telah diterimanya itu. (Roy/Richi A/TD)
Editor : Fredrik R. Bau