TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Sebanyak 475 kepala keluarga (kk) di Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Provinsi NTT.
Penyerahan hibah tanah ini dilakukan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Belu, Rabu (24/3/2021).
Hibah tanah tersebut tertuang dalam berita acara serah terima hibah barang milik pemerintah provinsi NTT berupa satu kapeling bidang tanah yang terletak di Haliwen-kabupaten Belu yang ditandatangani oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Berita acara hibah tanah itu juga diserahkan langsung oleh Gubernur VBL kepada perwakilan Pemda Belu, Tokoh Agama dan tiga orang tokoh masyarakat perwakilan dari 475 KK warga penerima yang berlangsung di halaman depan Kapela St. Miguel Archanjo Haliwen, Rabu (24/03/2021).
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT , Dr. Zeth Sonny Libing, M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa tanah yang dihibahkan tersebut adalah kawasan tanah milik Pemerintah Provinsi NTT berdasarkan GS nomor 1 tahun 1985 dan tercatat dalam aset propinsi NTT.
Total luas kawasan tanah tersebut kata Dr. Zeth Sonny adalah seluas 46,3 hektar yang diserahkan Alm. Zakarias Maukura sekitar tahun 80an kepada pemerintah daerah untuk pengembangan peternakan.
Menurutnya, pada tahun 1999 tanah tersebut dihuni oleh 475 Kepala Keluarga (KK) penghuni baru eks timor-timur.
Di dalam tanah ini juga terdapat beberapa fasilitas seperti Sekolah, Gereja, PAUD, Pekuburan Umum dan Stadion.
Hari ini atas kebijaksanaan hati Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat jelas Zeth Sonny akan menyerahkan tanah sekitar 25 Ha untuk 475 KK dan setiap KK 500M², 2.500M² untuk Kapela, 7.500 M² untuk Sekolah, 500 M² untuk Paud dan 2.000M² lebih untuk pekuburan umum.
Selanjutnya tambah Zeth Sonny sisa tanah kurang lebih 25,3 hektar menjadi tanah milik pemerintah provinsi NTT dan akan digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat baik itu pertanian maupun peternakan dengan melibatkan seluruh masyarakat di dalamnya.
Hadir dalam acara serah terima hibah tanah tersebut, pimpinan OPD lingkup Pemrov NTT, Plh. Bupati Belu, Frans Manafe, bupati dan wakil bupati Belu terpilih, dr. Agus Taolin dan Aloysius Haleserens, pimpinan OPD lingkup Pemkab Belu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan ratusan masyarakat setempat.
Janji Dokter Agus Taolin Terpenuhi
Dokter Agus Taolin yang saat ini telah ditetapkan sebagai Bupati Belu Terpilih pada masa kampanye pernah mengatakan bahwa pemerintah provinsi NTT akan menghibahkan tanah depan Bandara A.A Bere Tallo Atambua-Haliwen, kelurahan Manumutin, kecamatan Kota Atambua kepada warga baru (warga eks timor-timur) akhirnya terbukti.
Meski belum dilantik dan menjabat sebagai bupati defenitif Kabupaten Belu, tanah Haliwen tersebut sudah dihibahkan kepada warga yang menempati lahan tersebut pasca jajak pendapat Timor-Timur tahun 1999.
Untuk diketahui pada masa kampanye Pilkada Belu 2020 lalu di Karantina-Haliwen, Lesupu, Kelurahan Manumutin, Dokter Agus Taolin menjanjikan untuk menghibahkan lahan milik pemerintah kepada warga baru (warga eks timor-timur) yang sudah menempati lahan tersebut sejak eksodus tahun 1999 jika dirinya terpilih sebagai Bupati Belu.
Dokter Agus Taoling menegaskan, hibah tanah depan Bandara tersebut sudah ia sampaikan dan dijawab Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat jika dirinya terpilih dan menjabat bupati Belu.
“Jadi saya masuk sudah melihat langsung kondisi (tempat tinggal) sebagian besar warga eks timor-timur. Karena itu saya sudah bicarakan dengan Pak Gubernur bahwa, Pak Gubernur, orang kita dari eks timor-timur sejak 1999 tinggal di lahan milik propinsi ini, lahan ini juga tidak dimanfaatkan, untuk apa banyak lahan provinsi ini.
Bisa tidak setelah kita jadi bupati kita urus lahan ini supaya sebagian dihibahkan ke mereka (warga eks timor-timur) sehingga urus sertifikat dan mereka menetap di sini. Jawab Pak Gubernur, nanti setelah jadi Bupati kita akan urus di sana (Propinsi) hingga Jakarta untuk mendapat perumahan dan lain-lain,” kata dr. Agus Taolin saat itu. (r-3/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)