TIMORDAILYNEWS.COM, ALOR – Polres Alor telah mengamankan RIB (27), seorang petani yang dilaporkan sebagai pelaku dalam kasus persetubuhan anak di Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Provinsi NTT.
Kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan, dan tengah memroses menjadi tersangka.
Dalam kasus persetubuhan ini juga ditemukan adanya dugaan penyebaran video mesum yang juga menjadi atensi penyidik PPA Reskrim Polres Alor.
Penyidik masih mendalami kasus video mesum ini, baik dari segi contentnya (gambarnya), motifnya, penyebarannya, hingga oknum siapa yang pertama menyebarkan gambar video tersebut.
“Dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur, kita telah tingkatkan kasusnya dalam tahap penyelidikan ke penyidikan. Pelaku sudah kita amankan di Polres Alor, dan dalam proses penetapan tersangka.
Dalam kasus ini ada video mesum yang masih dalam tahap penyelidikan yang tengah kita dalami atau periksa bagaimana videonya, penyebarannya bagaimana, dan siapa yang mengirim pertama video ini,” demikian penjelasan Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas kepada Wartawan di Mapolres Alor, Jumat (30/4/2021).
Christmas ketika itu didampingi Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Mansur Mosa dan Kanit PPA Reskrim Polres Alor, Frans Podho mengungkapkan, pelaku dalam kasus ini adalah, RIB (27), seorang Petani yang sudah berumahtangga, dan beralamat di Desa Leer, Kecamatan Pantar Barat.
Sedangkan korbannya sebut saja Melati (17) adalah seorang pelajar.
Menurut Christmas, dalam kasus persetubuhan ini perbuatannya terjadi sebanyak 8 kali, dimulai sejak bulan November 2020 lalu.
Lokasi kejadiannya pernah dilakukan di pinggir pantai tiga warna di desa Tude, dan juga dilakukan di desa Bagang. Namun untuk lokasi, polisi masih mendalami lagi.
“Kasus persetubuhan anak ini dilaporkan keluarga ke Polisi. Mulanya karena video dikirim oleh seseorang kepada saksi, kemudian saksi melaporkan kepada keluarga, sehingga keluarga melaporkan kasus ini.
Untuk itu kasus persetubuhannya kita telah tingkatkan ke penyidikan, dan video mesumnya kita masih penyelidikan,” tandas Christmas.
Christmas melanjutkan, kasus video mesum ini tentu berkaitan dengan ITE, juga kita akan mendalami motifnya, apakah anak ini (korban) merasa terancam dengan video tersebut sebagai sebuah modus perbuatan.
Tentu semuanya itu , tegas Christmas, akan menjadi bahan bagi polisi untuk penyelidikan, dan pemberatan dalam penerapan hukuman.
“Jadi untuk kasus ini, persetubuhan anak dibawah umur sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sedangkan video mesum masih penyelidikan,” tandas Christmas. (osm/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)