Belu, News  

Anggota DPRD Belu Asal Partai Gerindra Tak Penuhi Komitmen, Warga Tolak Berdamai

Anggota DPRD Belu Asal Partai Gerindra Tak Penuhi Komitmen, Warga Tolak Berdamai
Surat Warga yang menolak berdamai

TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Warga yang menjadi korban pengancaman oleh Anggota DPRD Belu dari Fraksi Gerindra, MMNB bersikeras dan menolak berdamai.

Korban yang berjumlah 9 orang itu menolak berdamai setelah diberikan kesempatan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Belu untuk mediasi dan menyelesaikan persoalan pengancaman itu secara kekeluargaan terhitung sejak Rabu, 21 April 2021 hingga hari ini, Kamis 29 April 2021.

Penolakan berdamai dengan Anggota DPRD Belu asal partai besutan Prabowo Subianto itu disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Ketua BK DPRD Belu yang juga diterima media ini, Kamis (29/04/2021) pagi.

Dalam surat tersebut, para korban mengemukakan dua hal penolakan yakni pertama; menolak untuk berdamai dengan Bapak Marthen Naibuti karena Bapak Marthen Naibuti tidak komitmen dengan janjinya di hadapan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu tanggal 21 April 2021, yang mana bapak Marthen Naibuti menyatakan akan mendatangi Kami satu persatu untuk melakukan perdamaian atas persoalan yang terjadi tanggal 12 April 2021 yang sudah kami laporkan ke BK DPRD Kabupaten Belu.

Kedua; sikap tidak Komitmen dengan janji yang ditunjukan oleh Bapak Marthen Naibuti merupakan alasan utama Kami untuk menolak upaya perdamaian dimaksud. Tanggai 28 April 2021 merupakan batas waktu untuk perdamaian persoalan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman yang dilakukan oleh Bapak Marthen Naibuti terhadap Kami.

Selanjutnya masih dalam surat tersebut, para korban memohon kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu untuk memproses laporan pihaknya sesuai aturan yang berlaku di Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Partai Gerindra.

Lebih dari itu pihak korban mengancam akan melakukan aksi damai dan akan membawa persoalan ini ke Pengurus Partai Gerindra secara berjenjang dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Perbuatan Bapak Marthen Naibuti telah merusak citra Wakil Rakyat dari Partai Gerindra.

Surat penolakan berdamai tersebut dibubuhi tandatangan diatas materai 10000 oleh kesembilan orang korban diantaranya Alexander Da Silva Mau, Ruben Fallo, Yopianus Naimau, Melkianus Banu, Arkidius Mau, Martinus Sarlaka, Ai Sikam, Viktoria Naimau dan Ermelinda S. Naimau.

Di akhir surat, tembusan juga disampaikan para korban kepada Ketua DPRD Kabupaten Belu di Atambua, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belu di Atambua, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTT di Kupang, Ketua DPP Partai Gerindra di Jakarta dan terakhir ditujukan kepada Bapak Marthen Naibuti di Manumutin.

Melki Banu, salah 1 dari korban yang dihubungi Timor Daily via telepon, Kamis ( 29/4/2021 ) siang mengatakan bahwa, pihaknya pagi tadi mengantarkan surat tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Belu, namun tidak berhasil bertemu dan memilih menyerahkan surat itu kepada Sekertariat DPRD.

“Tadi kami ada ke Kantor DPRD Belu, untuk menyerahkan surat penolakan berdamai dengan yang bersangkutan, tapi kami tidak bertemu BK jadi, kami serahkan suratnya kepada bagian sekertariat saja,” bilang Melki Banu

Ketua BK DPRD Belu, Eduard Mauboi belum berhasil dikonfirmasi. (ito/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Editor : Okto M

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *