Anggota KPPS Minta Kembali Uang Caleg dan Rampas Kursi Warga, Begini Tanggapan Bawaslu Belu
TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Oknum anggota KPPS di salah satu desa di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu Perbatasan RI-RDTL diduga kuat menjadi tim sukses salah satu calon anggota legislatif (caleg) pada pemilu 2019.
Hal ini terlihat dari aksinya di saat salah satu caleg Kabupaten Belu tak mendapatkan suara signifikan.
Oknum anggota KPPS yang juga kepala dusun berinisial EB ini bahkan nekat mengambil paksa kursi milik warga lantaran uang yang diminta tidak dikembalikan.
Terhadap kejadian ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu memberi respon.
Anggota Bawaslu Belu, Agustinus Bau menegaskan, tindakan yang dilakukan oknum anggota KPPS itu adalah sebuah pelanggaran dan bisa diproses jika ada yang melaporkan.
Menurutnya, oknum anggota KPPS adalah penyelenggara pemilu di tingkat TPS yang harusnya netral dan tidak boleh memikah salah satu peserta pemilu apalagi sampai menjadi tim sukses atau tim pemenangan.
Oknum anggota KPPS itu, lanjut Agus, akan diproses bila ada bukti pendukung dan saksi.
“Itu (KPPS menjadi tim sukses, red) tidak bisa. Itu melanggar kode etik dan bisa diproses,” jelasnya saat dimintai tanggapannya oleh TIMORDAILY.COM, Minggu (21/4/2019).
Sebelumnya diberitakan, pemungutan suara pada Rabu 17 April 2019 telah berlalu namun masih ada kisah menarik yang patut disimak dan menjadi pembelajaran bersama.
Betapa tidak, ada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL diduga menjadi tim sukses salah satu calon anggota legislatif (caleg).
Oknum anggota KPPS berinisial EB yang juga menjabat sebagai kepala dusun ini bikin ulah usai pencoblosan.
EB meminta kembali uang dari sejumlah warga karena caleg jagoannya SFB tak mendapatkan suara yang signifikan.
Tak hanya meminta kembali uang, oknum anggota KPPS, EB ini bahkan mengambil paksa kursi milik salah satu warga sebagai ganti uangnya.
FU salah satu warga yang kursinya diambil paksa anggota KPPS, kepada TIMORDAILY.COM melalui sambungan telepon Sabtu (20/4/2019) mengatakan, dirinya merasa heran dengan perilaku anggota KPPS EB yang juga kepala dusun.
Pasalnya dirinya tidak pernah meminta dan menerima uang dari EB untuk memilih caleg bernama SFB.
“Ibu dusun (kepala dusun, red) ini memang pernah datang dan bilang kami harus tusuk di caleg SFB. Tapi tdk pernah kasih uang. Kami tidak pernah terima uang darinya. Sekarang dia datang minta kami mau kasih kembali. Karena kami tidak kasih, dia rampas kursi saya di rumah,” kata FU dalam bahasa tetum.
FU mengaku sangat marah dengan perilaku kepala dusun tersebut.
“Kami bertengkar dan saya suruh dia mau melapor ke mana saja silahkan. Karena saya tidak pernah terima uang dari dia untuk pilih caleg SFB,” ungkapnya.
Pertengkaran antara EB dengan FU menarik perhatian warga sekitar.
Namun ketika ada warga menanyakan mengapa EB merampas kursi FU, EB mengatakan dirinya memiliki urusan hutang-piutang dengan FU.
Hingga berita ini ditulis, oknum anggota KPPS EB belum berhasil dikonfirmasi.
Caleg SFB pun sedang dalam upaya konfirmasi. (roy/TIMOR DAILY/TIMORDAILY.COM)
Editor : Fredrikus R. Bau