News  

Atasi Kesenjangan Lahan, Pemkab Belu Kolaborasi Bersama Pemprov NTT

Atasi Kesenjangan Lahan, Pemkab Belu Kolaborasi Bersama Pemprov NTT

TIMORDAILYNEWS.COM – Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Belu, di Ballroom Hotel Matahari Atambua, Rabu (24/08/2022).

Rapat dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Abel Asa Mau, S. SiT, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Belu, Unsur Forkopimda dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat, Lurah dan Desa se Kabupaten Belu.

Dalam sambutannya, Wabup Alo Haleserens mengatakan reforma agraria harus dilaksanakan dengan cara, mendesain satu ekosistem kerja, yang saling bersinergi dan berintegrasi, sehingga bersama-sama melaksanakan reforma agraria untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Berangkat dari konsep reforma agraria dalam menata aset dan akses, legalisasi aset tidak akan mencapai kesejahteraan apabila aset yang diterimanya tidak dikelola dan dimanfaatkan secara optimal, oleh karena itu harus dilakukan pemberdayaan terhadap aset yang diperoleh melalui GTRA,” ujar Wabup.

Reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus ada sinergi antara Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya.

“Tujuan reforma agraria diantaranya, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria dan panduan pelaksanaan GTRA,” katanya.

Wabup Alo juga mengutarakan bahwa untuk mewujudkan tujuan tersebut telah dibentuk kelembagaan penyelenggaraan reforma agraria di tingkat pusat dan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Wabup Belu meminta kepada anggota tim yang telah ditunjuk dapat bekerja bersama-sama untuk mewujudkan tujuan reforma agraria.

“Semoga diperoleh kesepahaman dan kesepakatan mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas reforma agraria di tingkat kabupaten,” ujar Wabup.

Informasi lain yang dihimpun, pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2022 mengambil lokasi di empat titik yang berbeda, yakni Desa Fatuketi Kecamatan Kakuluk Mesak, Desa Naekasa Kecamatan Tasifeto Barat, Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat. Ke empat lokasi tersebut menjadi target percepatan kawasan hutan yang sudah disurvei oleh Tim Teknis pada tanggal 5 Agustus 2022. (prokopimbelu/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *