Belu, News  

Bapak dan Keponakan Berurusan di Polisi, Pemuda Faturika ini Ungkap Isi Hati

Bapak dan Keponakan Berurusan di Polisi, Pria ini Ungkap Isi Hati
Karlus Meta, keluarga korban dan pelaku penganiayaan

TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Kasus dugaan penganiayaan antara dua bersaudara di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu hingga saat ini belum tuntas.

Kasus yang telah dilaporkan ke polisi  sejak Oktober tahun 2020 lalu hingga saat ini belum ada kepastian hukum dan membuat keluarga korban maupun pelaku tidak tenang dan merasa prihatin.

Pasalnya, antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga rapat yakni om kandung dengan keponakan. Mereka malah berharap agar kasus ini segera diselesaikan secara kekeluargaan.

Karlus Meta adalah anak dari pelaku mengaku sangat prihatin atas kasus yang terjadi antara bapaknya dan om kandungnya. Dari lubuk hatinya, dia ingin agar bapak dan saudaranya itu menyelesaikan masalah mereka secara baik.

Sebagai anak kandung dari Ignasius Ulu yang sudah menjadi tersangka, kata Karlus, dia merasa sangat sedih terhadap Ose Besin yang merupakan keponakan kandung dari bapaknya sendiri tapi tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kasus ini sudah lama sejak bulan Oktober 2020 dan seharusnya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Karena kasus tersebut tidak lain tidak bukan tetapi om dengan keponakannya sendiri,” kata Karlus saat ditemui Timor Daily, Senin (23/3/2021).

Dia berharap agar dari kedua pihak membutuhkan pihak mediasi untuk bisa mendamaikan kasus ini secara kekeluargaan.

“Karena sesungguhnya dari kedua belah pihak tersebut sama-sama memiliki pekerjaan sebagai seorang petani. Kalau urusan ini terus menerus kepihak pengadilan yang merasa rugi siapa. Tentu yang ruginya dari kedua belahpihak sendiri,” ujarnya.

Karlus menekankan agar antara bapaknya dengan korban harus sadar bahwa hubungan kekeluargaan lebih penting ketimbang orang lain.

“Jangan pernah terpengaruh dengan orang lain atau pihak ketiga untuk memecah belah hubungan keluarga kita,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ose Besin melaporkan Ignasius Ulu yang adalah om kandungnya ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Atas laporan tersebut, polisi telah menetapkan Ignasius Ulu sebagai tersangka.  Dari pihak Ignanius meminta agar kasus tersebur diselesaikan secara kekeluargaan. (veg/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Laporan Wartawan : Silvester Manek

Editor : Marselino 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *