Begini Tanggapan Kepala Inspektorat Belu Terkait Laporan Warga Desa Maudemu yang Beberkan “Dosa” Kadesnya
TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Inspektorat Daerah Kabupaten Belu menanggapi laporan sejumlah warga Desa Maudemu Kecamatan Lamaknen terkait adanya dugaan penyimpangan dana desa.
Inspektorat akan segera menurunkan tim ke desa tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut.
Kepala Inspektorat Daerah Belu, Iwan Manek kepada TIMORDAILY.COM, Kamis (9/5/2019) mengatakan laporan warga Desa Maudemu itu akan segera ditindaklanjuti.
Dikatakannya, tindaklanjuti dimaksud adalah dengan segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan menurunkan tim ke lapangan.
“Akan segera dilihat. Koordinasi dengan OPD terkait,” jawabnya.
BACA JUGA : Tujuh Srikandi Isi Kursi DPRD Belu, Walde Berek Kehilangan Kursi Ketua
Menurut Iwan, tim yang akan turun ke lapangan bukan saja ke Desa Maudemu terkait laporan tersebut tapi juga ke desa-desa lain yang akan segera berakhir masa jabatan kadesnya.
“Ya…tim ada turun semua untuk akhir masa jabatan beberapa kades tahun ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitkan, Satu lagi kepala desa (Kades) di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke kejaksaan dan inspektorat.
Laporan tersebut berisikan sejumlah “dosa” alias dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kades Maudemu, Kecamatan Lamaknen atas nama Kitnardus Bau Kapa.
Dugaan penyimpangan dimaksud antara lain, penggelembungan atau markup harga pengadaan traktor tangan dan alat penyemprot hama.
Tak hanya dugaan markup harga, tapi ada indikasi pengadaan tersebut tidak sesuai spesifikasi.
Warga juga melaporkan pengerjaan proyek embung yang diduga asal jadi, pengadaan kawat duri, pembangunan irigasi serta dugaan penyimpangan lainnya.
Laporan ini telah dilakukan beberapa waktu lalu, namun karena belum ada tindaklanjut dari Kejaksaan Negeri Belu maka belasan warga desa ini kembali mendatangi Inspektorat dan Kejari Belu untuk memasukkan laporan susulan pada Senin (6/5/2019).
Dalam dokumen laporan yang tembusannya kepada insan pers dan diperoleh TIMORDAILY.COM di Atambua, Senin (6/5/2019) ada sejumlah dugaan penyimpangan yang dituduhkan kepada kepala desa dan meminta aparat segera mengusut tuntas.
BACA JUGA : Perusahaan Milik Bupati Belu Willy Lay Bermasalah dengan Karyawan, Tak Bayar Hak Usai PHK
BACA JUGA : Jelang Ramadan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonmek 741 Garuda Nusantara Gagalkan Ratusan Jeriken Miras Oplosan Asal Ambon
BACA JUGA : Mengenal Budaya Saling Menyapa dalam Komunitas Masyarakat Dawan R di Malaka
Adapun sejumlah “dosa” kades yang dilaporkan warga dalam surat bernomor 05/masy/lprn/V/2019 antara lain :
1. Kepala Desa Maudemu (Kitnardus Bau Kapa) diduga telah melakukan penipuan terhadap masyarakat Desa Maudemu dengan menunjuk pihak ketiga secara sepihak dan bekerja sama melakukan pengadaan lima unit handtracktor (traktor tangan).
Sementara yang ada dalam APBDes maupun di dalam RAB desain mereknya Kubota dengan kisaran harga Rp 25 juta perunit namun pada saat pengadaannya bermerek lain (buatan cina) dengan kisaran harganya Rp 14 juta perunit.
2. Pengadaan alat penyemprot hama yang ada dalam APBDes maupun dalam RAB desain yang seharusnya bermerek solo dengan kisaran harga Rp 510 ribu perunit, namun pengadaannya bukan tanki merek Solo melainkan merek lain buatan Cina yang harganya hanya sekitar Rp 200 ribu perunit.
3. Pengerjaan satu embung-embung desa yang bagi dilakukan, kini kondisinya rusak berat akibat tidak dipadatkan.
4. Pengadaan kawat duri yang seharusnya untuk buat pagar tanah pertanian masyarakat desa, tidak juga selesai dan terbengkalai di mana-mana karena volume pengadaan tidak sesuai APBDes dan RAB desain.
5. Pembangunan irigasi yang berlokasi di Dusun Balesi juga terbengkalai karena volume kerjanya tidak sesuai dengan APBDes dan RAB desain.
6. Warga juga menduga adanya penyimpangan dana pada pos-pos lain seperti, biaya kegiatan musyawarah dusun, fasilitasi kegiatan PKK, fasilitas kegiatan olahraga, biaya sanggar seni dan budaya, biaya rapat desa, biaya tamu dan biaya perjalanan dinas.
Biaya-biaya di atas tidak ada realisasi dan diduga telah disalahgunakan oleh kades.
7. Ini semua terjadi karena ada dugaan kerjasama kepala desa dengan pihak ketiga untuk memperkaya diri, bukan untuk membangun wilayah desa. Jadi patut dipertanyakan.
8. Dengan dugaan hasil korupsi alokasi dana desa tahun 2018 tersebut, kepala desa telah membangun sebuah dapur pribadi berukuran besar dan mewah berkeramik, serta membangun fondasi rumah tinggal berukuran 12 meter x 14 meter, juga membeli sapi belasan ekor.
9. Kalau masalah ini tidak direspon secara baik maka kami mengganggap dana ADD dialokasikan bukan untuk pembangunan masyarakat desa melainkan dikucurkan untuk memperkaya diri kepala desa.
Laporan ini ditandatangani Gabriel Yosef Asi selaku koordinator pelapor dan 11 warga lainnnya turut menandatanganinya.
Pantauan TIMORDAILY.COM, Senin (6/5/2019), belasan warga Desa Maudemu ini datang ke kantor Inspektorat Belu dan menemui kepalanya Iwan Manek untuk menyampaikan laporannya.
Belasan warga desa ini didampingi John Aliuk dan Gaspar Medah.
Menurut Gabriel Yosef Asi, Kepala Inspektorat Belu telah memberi respon positif untuk segera menurunkan tim ke desa guna melakukan klarifikasi terkait laporan dimaksud.
“Kepala inspektorat sudah menyampaikan bahwa akan ada tim yang turun ke desa untuk klarifikasi,” kata Gabriel Yosef Asi.
Gabriel Yosef Asi yang juga sekretaris BPD Maudemu mengatakan, laporan ke jaksa dan inspektorat tersebut dilakukan karena dugaan penyimpangan yang dilakukan kepala desa sangat merugikan warga desa.
Dia berharap laporannya segera ditindaklanjuti jaksa dan inspektorat agar ada kepastian hukum kepada warga.
Warga lainnya, Irene Vinsensia Lawa juga meminta aparat segera bertindak karena jika tidak dana desa yang dikucurkan hanya untuk memperkaya segelintir orang dan mengabaikan masyarakat banyak.
John Aliuk dan Gaspar Medah yang ada saat itu mengklarifikasi bahwa kehadiran mereka di sana bukan lantaran sakit hati sebagai caleg yang gagal namun kehadiran mereka murni mendampingi warga Desa Maudemu yang berjuang memberantas segala bentuk kesewenangan dan segala bentuk korupsi di desa.
“Kami hanya dampingi warga desa karena kami prihatin terhadap kondisi di desa. Warga desa ini takut melapor kalau tidak didampingi, makanya kami ada. Kami berharap jaksa dan inspektorat tidak tinggal diam atas laporan warga ini,” tegas John Aliuk diamini Gaspar Medah.
Kepala Desa Maudemu, Kitnardus Bau Kapa yang dikonfirmasi TIMORDAILY.COM melalui ponselnya, Senin (6/5/2019) mengatakan data yang disampaikan para pelapor tidak benar.
Menurut Kades Bau Kapa, para pelapor adalah orang-orang yang sudah sering melaporkannya.
Dia mengaku siap memperikan klarifikasi jika dipanggil jaksa maupun inspektorat.
“Inikan mereka sudah lapor, silahkan saja. Saya siap diperiksa dan siap memberikan klarifkasi,” ujarnya. (roy/TIMOR DAILY/TIMORDAILY.COM)
Editor : Fredrikus R. Bau