TIMORDAILYNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Belu berkolaborasi dengan Yayasan Pijar Timur Indonesia dan Yayasan Plan Internasional menanti verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), untuk meloloskan Belu sebagai kabupaten bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di seluruh desa di setiap kecamatan di Kabupaten Belu.
Hal tersebut terungkap di Rapat Pleno Capaian STBM bersama Pokja AMPL, TP-PKK Kabupaten, Camat, Kepala UPTD Puskesmas dan Organisasi Penyandang Disabilitas Tingkat Kabupaten Belu. Rapat pleno ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Rabu (24/08/2022).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM, mengatakan kepada camat, kepala desa dan bidang kesehatan masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belu agar turun ke lapangan untuk memantau perkembangan pengerjaan jamban sanitasi di desa-desa.
“Camat, Lurah dan Kepala Desa harus memastikan bahwa di wilayah kerja masing-masing sudah terbebas dari STBM. Ini menjadi perhatian kita semua untuk menuju kabupaten yang bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS),” pinta Wabup Belu.
Wabup Alo menambah, ada sejumlah kelurahan dan desa yang pembangunan sanitasinya sudah selesai. Dengan demikian, segera dibuatkan permohonan kepada Gubernur NTT melalui Dinas Kesehatan untuk seluruh wilayah di verifikasi.
“Saya minta agar segera ditindaklanjuti dan menyelesaikan pekerjaan sanitasi yang belum selesai. Semoga keterlibatan Yayasan Plan Internasional Indonesia dan Yayasan Pijar Timur Indonesia dengan pendamping dari STBM dapat mempercepat penyelesaian pekerjaan sanitasi di desa,” katanya.
Selain itu, Wabup menegaskan untuk segera memantau perkembangan pengerjaan jamban sanitasi di setiap desa yang ada di tiap kecamatan, agar tidak ada lagi BAB disembarang tempat.
“Ini menjadi tolak ukur atau indikator penilaian dalam verifikasi nanti,” tandasnya.
Turut hadir diacara tersebut, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Belu bersama jajaran, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan para Pemerhati dan Penyandang disabilitas. (prokopimbelu/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)