TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua dr. Batsheba Elena Corputty, MARS mengatakan Pasien dari Kabupaten Malaka yang berobat di RSUD Atambua secara gratis, cukup dengan membawa KTP dan Kartu keluarga.
BERITA SELENGKAPNYA KLIK DI SINI ===>>> Berobat di RSUD Atambua, Warga Malaka Cukup membawa KTP