Berpesta di Kantor Saat PPKM, Anggota DPRD Malaka Dikecam IMMALA Kupang

Berpesta di Kantor Saat PPKM, Anggota DPRD Malaka Dikecam IMMALA Kupang
Ketua Umum Immala Kupang

TIMORDAILYNEWS.COM, KUPANG – Sebuah video memperlihatkan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malaka menggelar pesta ria di tengan pandemi corona (Covid-19), viral di media sosial (medsos).

Ada sejumlah oknum anggota dewan yang berdansa, ada juga yang bergoyang sembari memegang gelas berisi minuman warna merah. Hampir sebagian besarnya tak mengenakan masker. Terlihat sejumlah pegawai yang hanya menonton aksi para anggota dewan ini.

Padahal, masyarakat sendiri diminta untuk tidak menggelar kegiatan atau hajatan saat pendemi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan (PPKM).

Berpesta di Kantor Saat PPKM, Anggota DPRD Malaka Dikecam IMMALA Kupang
Potongan video anggota DPRD Malaka goyang

Video yang kini sedang viral dan jadi bahan perbincangan masyarakat tersebut langsung mendapat kritikan tajam dari berbagai pihak. Tak terkecuali kritikan keras datang dari Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang.

IMMALA Kupang sangat menyayangkan tindakan beberapa oknum DPRD Kabupaten Malaka yang menunjukkan sikap tidak taat Protokol Kesehatan (PROKES) di masa pandemi ini. Hal ini disampaikan langsung Ketua Umum IMMALA Yoseph Tuna di Kupang, Selasa (20 Juli 2021.

Tak hanya itu, Immala Kupang menilai para wakil rakyat ini tak memiliki rasa kemanusiaan dan empati terhadap situasi saat ini, apalagi sudah banyak korban jiwa akibat pandemi ini.

Berpesta di Kantor Saat PPKM, Anggota DPRD Malaka Dikecam IMMALA Kupang
Potongan video Anggota DPRD Malaka Berdansa

IMMALA  Kupang menilai keadaan saat ini menunjukan bahwa masyarakat harus taat terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yakni PPKM. Langkah yang diambil pemerintah pusat guna menekan laju penyebaran covid 19 yang kian hari semakin tak terkendali.

Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (KEMENKES RI ) pertanggal 19 Juli 2021 bahwa sejauh ini lonjakan kasus Covid 19 sudah mencapai 2.911.733 dan ini merupakan situasi rumit yang mengharuskan semua pihak ikut terlibat untuk selesaikan persoalan ini.  Sementara data terakhir kasus Covid 19 yang ada di Kab. Malaka sendiri total kasus 168  dan orang tanpa gejala (OTG) 78 orang dan dengan gejala 90 orang kemudian meninggal dunia 10 orang.

“Kami mengecam tindakan beberapa anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang melakukan pesta ria di tengah situasi pandemi ini. Apa lagi tindakan itu dilakukan di Kantor DPRD Malaka pada saat jam kerja,” kecam mahasiswa Fakultas Hukum UNWIRA Kupang ini.

Berpesta di Kantor Saat PPKM, Anggota DPRD Malaka Dikecam IMMALA Kupang
Potongan video anggota DPRD Malaka goyang

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Malaka tidak memiliki  Sense of Crisis. Di mana saat seperti ini masyarakat membutuhkan kepekaan dari pejabat publik apalagi mereka yang notabene perpanjangan tangan dari masyarakat Malaka untuk peduli terhadap dampak pandemi covid 19 yang dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, IMMALA Kupang juga meminta Polres Malaka untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum DPRD Malaka yang terdapat dalam video tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi karena IMMALA Kupang menduga tindakan ini melanggar UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Masyarakat pasal 93 dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau pidana denda Rp 100.000.000.

Apabila Polres Malaka tindak menindaklanjuti permintaan ini, maka IMMALA Kupang akan segera melaporkan kejadian ini ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hingga berita ini ditulis, pihak DPRD Malaka belum berhasil dikonfirmasi. (ans/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Editor : Okto M

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *