Belu, News  

Besok KPU Belu Tetapkan Paket SEHATI dan Langsung Serahkan ke DPRD Belu

Besok KPU Belu Tetapkan Paket SEHATI dan Langsung Serahkan ke DPRD Belu
Paket SEHATI Pemenang Pilkada Belu 2020

TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu bergerak cepat menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan paket SAHABAT pada Kamis 18 Maret 2021 lalu.

Lembaga penyelenggara Pilkada Belu itu langsung menjadwalkan untuk segera menggelar rapat pleno penetapan pasangan SEHATI, dokter Agus Taolin-Alo Haleserens sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Belu 2020 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak yang dihubungi Timor Daily melalui layanan Whatsappnya, Minggu (21/3/2021) mengungkapkan,  Rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan besok, Senin (22/3/2021) dan berkas hasil rapat pleno itu akan langsung diserahkan ke DPRD Belu untuk proses selanjutnya.

“Besok pleno penetapan dan dokumennya akan diserahkan ke DPRD,” kata Mikhael.

Dikatakannya, dokumennya hasil pleno akan diserahkan ke DPRD Belu untuk selanjutnya diproses pengusulan pelantikan untuk di tetapkan dalam Parnipurna DPRD Belu.

Seperti diketahui pada Pilkada Belu 2020 lalu, Pasangan calon Petahana yakni Willy Lay dan Ose Luan yang terkenal dengan sandi politik SAHABAT kalah suara dari pasangan pendatang baru, dokter Agus Taolin dan Alo Haleserens yang terkenal dengan sebutan SEHATI.

Paket SAHABAT kalah sebanyak 247 suara lalu menggugat KPU Belu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dalil adanya sejumlah pelanggaran berupa politik uang oleh Paket SEHATI, mobilisasi massa dan lainnya.

Gugatan ini ditolak dalam sidang putusan MK pada kamis (18/3/2021). (veg/TIMOR DAILY/TIMORDAILUNEWS.COM)

Laporan Wartawan : Silvester Manek

Editor : Marselino 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *