Belu, News  

BPN Belu Target di 2019 Terbitkan 3.500 Sertifikat Tanah Gratis Bagi Warga di Batas RI-RDTL 

Kakan BPN Kabupaten Belu, Goncalo Antonio

BPN Belu Target di 2019 Terbitkan 3.500 Sertifikat Tanah Gratis Bagi Warga di Batas RI-RDTL 
TIMORDAILY.COM,ATAMBUA-Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu, Goncalo Antonio mengatakan, pihaknya targetkan di tahun 2019 akan melakukan sertifikasi terhadap 3.500 bidang tanah warga di Kabupaten Belu perbatasan perbatasan Indonesia-Timor Leste.
“Kita target sertifikasi tanah melalui proyek operasi nasional agraria (Prona) akan terbitkan sertifikat tanah gratis sebanyak 3.500 bidang tanah,” ujar dia saat dihubungi media di ruang kerja, Kamis (25/4).
Dikatakan, untuk saat ini target fisik Peta Bidang Tanah (PBT) tahun 2019 sebanyak 5.000 dan realisasi sampai saat ini bulan April fisiknya sudah 364 dan akan kita tingkatkan terus. “Sejauh ini kendalanya tidak selama proses, hanya di satu wilayah itupun terkait dengan biaya administrasi dan sudah diselesaikan,” urai Goncalo Antonio.
Dituturkan bahwa, untuk lokasi proyek Prona tahun 2019 di wilayah Belu terdapat di beberapa Kelurahan dan Desa diantaranya, Kelurahan Manumutin, Desa Fulur, Dualasi Raiulun, Dirun, Sisi Fatuberal, Derok Faturene dan Naekasak.
“Selain itu kita juga ada tambahan dari UKM yakni di Desa Jenilu, Kenebibi, Fatuketi dan Dualaus, juga dari Dinas Nakertrans di Desa Dafala dan Lo’oluna,” terang dia.
Masih menurut Goncalo Antonio, sekarang ini pihaknya masih perkirakan tanah-tanah yang sudah bersertifikat di wilayah Belu ada berapa bidang, dan yang belum berapa banyak bidang tanah milik warga masyarakat.
“Yang belum itu akan kita inventarisir lapor ke Pusat untuk jadi data kita untuk daftar sampai tahun 2025 kira-kira itu bisa selesai atau tidak sertifikasinya,” kata dia.
Lanjut dia, saat ini pihaknya juga tengah melakukan kegiatan redistribusi tanah dengan target 2.000 bidang di wilayah Belu. Untuk realisasi sudah 1.700 selesai pengukuran di Desa Silawan 350 bidang, Umaklaran 50 bidang, Lawalutolus 150 bidang, Leuntolu 500 bidang, Teun 500 dan Sadi 250 bidang.
“Pengukuran itu khusus tanah pertanian seperti sawah dan perkebunan milik warga. Selesai ukur akan proses penerbitan sertifikat redistribusi tanah bagi warga,” ucap Goncalo Antonio. (TD)
Editor ; Yan Bau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *