News  

Bulan Desember 2022 Sistem Pembayaran Pajak di Malaka Dilakukan Secara Online

Bulan Desember Sistem Pembayaran Pajak di Malaka Dilakukan Secara Online
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Werang saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama mitra utama Bank NTT di ruang kerjanya, Kamis 25 Agustus 2022.

TIMORDAILYNEWS.COM, MALAKA – Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah dan retribusi pada bulan Desember mendatang masyarakat sudah dapat membayar pajak secara online melalui aplikasi V-Tax.

Aplikasi V-Tax saat ini sudah bisa digunakan namun masih dalam tahapan uji coba. Direncanakan aplikasi V-Tax akan secara resmi dilaunching oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak dalam waktu dekat.

Meskipun sudah bisa beroperasi namun saat ini aplikasi V-Tax hanya dapat digunakan untuk satu komponen pajak yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Direncanakan bulan Desember mendatang semua jenis pajak itu sudah bisa dibayar masyarakat dengan sistem online atau digitalisasi pajak,”ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Werang saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama mitra utama Bank NTT di ruang kerjanya, Kamis 25 Agustus 2022.

Dikatakan Alo Werang, untuk aplikasi ini adalah digitalisasi pajak daerah kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Malaka dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah dengan mitra Bank NTT dan juga vendor selaku penyedia aplikasi V-Tax.

“Kita berharap langkah awal yang dilakukan hari ini dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) untuk satu komponen pajak yaitu Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Ditahun ini kita akan perluas lagi dengan PBB P2 dengan BPHTB selalu berhubungan. Di Malaka sendiri perolehan PBB P2 juga cukup tinggi. Untuk PBB P2 sendiri sudah sekitar 2,8 miliar lebih sementara untuk BPHTB sendiri memang belum terlalu besar potensinya sekitar 280 juta lebih,”jelas Alo Werang.

Dengan adanya penerapan pajak online atau digitalisasi pajak ini, menurut mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka itu diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah yang bersumber dari BPHTB.

Dikatakannya lagi, dengan penerapan pajak online atau digitalisasi pajak ini diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan dan dapat menimbulkan kepercayaan publik.

“Karena ketika prosesnya manual bisa saja terjadi, sudah disetor masyarakat ke petugas kita tetapi belum disetor ke rekening kas umum daerah yang ada di Bank NTT. Tetapi dengan digitalisasi ini secara real time sudah kita tau proses yang dilakukan dalam pembayaran pajak,”tandas Alo Werang.

Tambah Alo Werang, dengan adanya aplikasi V-Tax diharapkan dapat memaksimalkan pencapaian target pendapatan asli daerah di Kabupaten Malaka, katanya.

Hal yang sama disampaikan Pimpinan Cabang (PC) Bank NTT Cabang Betun, Yuan Nerda A. Taneo bahwa kehadiran aplikasi V-Tax akan mempermudah masyarakat di Kabupaten Malaka dalam membayar pajak.

“Kita juga bersama Pemda Malaka telah melakukan penandatanganan PKS untuk melakukan uji coba aplikasi V-Tax untuk masyarakat Malaka dalam melakukan segala urusan pembayaran dengan sistim digital,”ujar Yuan Taneo.

Dikatakannya, sistem pembayaran digital ini sudah mulai berjalan dengan adanya penandatanganan PKS. Dan, lebih membantu dan mempermudah masyarakat Malaka.

“Kami juga dari pihak Bank NTT Cabang Betun, melihat bahwa potensi-potensi seperti ini sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Salah satu solusi yang kami tawarkan adalah aplikasi V-Tax, sebuah solusi lengkap sistem Pajak Daerah dalam mendukung penerapan Smart City,”ungkapnya.

Disebutkan Yuan Taneo, aplikasi V-Tax menghadirkan beberapa produk pajak berupa sistem Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sistem Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sistem pengelolaan 9 pajak.

“Untuk itu, kami juga sangat berterimakasih kasih pada BKPAD Malaka yang sudah mendukung dalam kolaborasi yang baik ini. Semuanya demi membangun Rai Malaka yang baik,”tandas Yuan Taneo.

Sementara itu, koordinator lapangan aplikasi V-Tax Rahmat Hariadi mengatakan sekarang aplikasi sudah berjalan secara normal untuk pelayanan begitu juga untuk pembayaran.

“Sejauh ini aplikasi sudah berjalan dengan lancar cuman masih ada beberapa data yang perlu kita konvensi seperti dari manual ke online dan itu proses lumayan panjang karena kita harus benahi data juga.

“Ketika data ini sudah valid semua bersama dengan bank ketika sudah berjalan nanti semua proses pembayaran itu sudah diarahkan ke Bank NTT dan tidak ada proses pembayaran secara manual lagi,”ujar Rahmat.

Untuk masalah jaringan Rahmat menegaskan sekarang posisi servernya aplikasi ada di Jakarta. “Jadi dari segi jaringan untuk listrik dan keamanan itu lebih security. Dan untuk pembayaran kita sudah ada jalur prioritas atau koneksi ke Bank NTT jadi untuk masalah jaringan itu kecil sekali,”ungkapnya. (gon/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *