TIMORDAILYNEWS.COM – Tim Auditor Inspektorat menyambangi Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Senin (5/7/2021). Kedatangan Tim Auditor di Desa tersebut guna mengambil keterangan dari beberapa orang warga Desa Makir yang telah melaporkan adanya dugaan pungli dan penyelewengan Dana Desa ( DD ) tahun 2020 oleh kepala Desa mereka.
Terpantau media ini, Tim Auditor Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap 4 dari 11 warga yang telah membuat pengaduan tersebut di Balai Dusun setempat.
Usai melakukan pemeriksaan salah satu Tim Auditor Inspektorat, Charles menandaskan, kehadiran mereka di Desa Makir terkait dengan laporan yang telah diadukan ke Bupati Belu, diantaranya terkait dengan pekerjaam rumah bantuan dan dugaan pungli terhadap Aparat Desa yang telah dilakukan oleh kepala Desa Makir Bonifasius Hale.
Charles mengatakan, sebelummya Tim Auditor telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa dan beberapa Aparat Desa, sementara untuk pemeriksaan hari ini, sebut dia, merupakan hari keempat Tim Auditor melakukan Audit di Desa Makir dan merupakan hari terakhir dilakukan pengambilan keterangan para pihak.
Namun demikian tambah dia tidak menutup kemungkinan masih akan dilakukan lagi pemeriksaan untuk melengkapi data yang telah ada.
” Nanti kita bisa ambil lagi keterangan kalau masih dibutuhkan,”tutup dia.
Sementara, dihubungi terpisah,
Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu R. Th Jossetyawan Manek, S.Pt membenarkan adanya Audit yang sedang dilakukan Inspektorat Kabupaten Belu terhadap Kepala Desa Makir. Saat ini kata dia sedang Audit terhadap Kepala Desa tersebut sedang dalam proses.
” On Progres,( dalam Proses),” kata Iwan saat ditanya terkait pemeriksaan Kades Makir tersebut.
Sebelumnya belasan warga Desa Makir mengadukan kepala Desa mereka Bonifasius Hale ke DPRD Belu, Senin 31 Mei 2021. Dalam pengaduannya tersebut salah satu warga Desa Makir Paulus sempat membeberkan soal adanya dugaan pungli oleh kepala Desa Makir.
Dimana kepala Desa disebut melakukan pemotongan honor para aparat Desa masing – masing sebanyak Rp.100.000 untuk perehaban air Abateu.
Selain itu terdapat juga beberapa unit rumah bantuan sebanyak 7 unit yang hingga kini disebut belum selesai pengerjaannya.
Bukan hanya itu saja, saat mengadu ke DPRD Belu, masyarakat juga menyampaikan terkait sifat Amoral kepala Desa yang telah melanggar aturan adat setempat, Kepala Desa disebut sering menggangu istri maupun anak gadis orang melalui pesan whatssap maupun messenger.
Selain mengadu ke DPRD, hal ini juga telah diadukan masyarakat ke Bupati Belu, Selasa (08/06/2021).
Saat menemui Bupati dr.Agustinus Taolin, masyarakat menyerahkan sebuah surat pernyataan, dimana, salah satu point dalam surat tersebut yakni, adanya bantuan 7 Unit rumah dari pemerintah diduga dikelolah langsung oleh Kepala Desa Bonifasius Hale Mau, A. Md dan penyediaan material juga dimuat langsung dengan kendaraan dump truck milik Kepala Desa tersebut.( Ino/ TIMORDAILY/TIMORDAILYNEWS )