Belu  

Bupati Belu Larang Semua Acara Keramaian, Himbau Pelaku Usaha Siapkan Sarana Prokes

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus memimpin rakor penanganan Covid-19 di Kabupaten Belu ((prokompimbelu)

TIMORDAILYNEWS.COM – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Bupati Belu dr. Taolin Agustinus mengeluarkan himbauan yang memerintahkan para Camat dan Lurah serta Kepala Desa untuk melarang semua acara keramaian.

Acara keramaian tersebut dalam bentuk resepsi pernikahan, acara adat, syukuran dan bentuk keramaian lainnya.

Himbauan Pemerintah ini tertuang dalam Surat Bupati Belu Nomor: 360/BPBD/74/VI/2021.

Bupati Belu juga meminta memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk membubarkan kegiatan atau acara yang memicu atau menimbulkan kerumunan atau keramaian.

Bagi masyarakat yang berduka, dr. Taolin menyebut jika kegiatan persemayaman jenazah dilakukan sampai dengan pemakaman dibatasi selama dua hari dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Bupati Taolin juga menghimbau kepada para pelaku usaha untuk menyiapkan sarana protokol kesehatan seperti air cuci tangan atau hand sanitizer.

Para pelaku usaha juga diminta untuk mengatur agar kermunan bisa terhindari.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum di warung/rumah makan/restoran/kafe dibatasi 25 persen dari kapasitas ruangan.

Jam operasional pun dibatasi hingga pukul 20.00 wita.

Untuk layanan makan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional.

Restoran yang hanya melayani pesan antar dapat beroperasi selama 24 jam.

Mewajibkan karyawan, pengunjung dan pembeli untuk menggunakan masker dalam setiap kesempatan.

Bupati berharap, semua stakeholder bisa melaksanakan isi edaran dengan baik di masing-masing kantoratau tempat kerja. (kominfobelu/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *