Belu, News  

Bupati Belu Willy Lay Launching Car Free Day dan Ungkap Keinginannya di Malam Minggu

Bupati Belu Willy Lay Launching Car Free Day dan Ungkap Keinginannya di Malam Minggu 
TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Bupati Belu Willybrodus Lay melaunching program hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Kota Atambua, Kota Perbatasan RI-RDTL, Jumat (8/3/2019).
Dengan demikian, pada hari Sabtu dan Minggu, ada sejumlah jalan di pusat Kota Atambua akan ditutup untuk kepentingan car free day ini.
Launching Car Free Day yang dipadukan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tingkat Kabupaten Belu ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Bupati Belu didampingi Kadis Lingkungan Hidup Belu, Kepala BNNK Belu, Dandim 1605/Belu, Wadansatgas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/SBH, Danki Brimob serta Pimpinan BUMN/BUMD di Belu.
Kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan jalan sehat bersama yang diikuti para pelajar dari tingkat Taman Kanak-Kanak, PAUD yang berada dalam wilayah Kota Atambua, para pendamping anak-anak, personel TNI, Polri, para ASN yang hadir serta karyawan-karyawati BUMN/BUMD.
Pelaksanaan Car Free Day ini bertujuan antara lain mengurangi polusi. Melalui kegiatan ini juga mensosialisasikan pada warga untuk mengurangi ketergantungan sehari-hari warga terhadap kendaraan sepeda motor. Selain itu kampanye peduli sampah, masyarakat sadar menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.
“Kita launching Car Free Day. Dengan kegiatan ini biar masyarakat bisa olah raga memakai  waktu spesial. Jadi memang ada beberapa jalan yang kita tutup, kegiatannya mulai Sabtu jam 06.00 pagi sampai jam 10.00.
Demikian juga hari Minggu. Kenapa hari Sabtu dan Minggu, bagi saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah di hari Minggu boleh pakai kegiatannya di hari Sabtu. Sementara yang tidak atau berhalangan di hari Sabtu bisa di hari Minggu,” kata Bupati Willy.
“Di acara Car Free Day ini saya mengharapkan ada terjadi ekonomi bisa bertumbuh. Contoh seperti ada yang berjualan sayur mayur, mungkin yang habis olahraga mau cari kacang hijau silahkan semua ada,” lanjut Bupati Willy.
BACA : MARION JOLA MAKIN CETAR, SIMAK PENAMPILAN TERBARU BINTANG INDONESIAN IDOL INI
Bupati Willy melanjutkan, di malam Minggu dirinya ingin agar diisi oleh group atau komunitas-komunitas musik, stand up comedy, macam-macam anak-anak boleh mengisi kegiatan di halaman depan Plaza Perizinan.
“Sehingga Kota ini hidup dan ramai.  Jadi kita bikin space, di depan Plaza Perizinan spacenya ada tidak terlalu besar, tidak terlalu kecil bisa menampung 500 lebih orang,” ujar Bupati Willy.
Sementara konteks peringatan Hari Peduli Sampah jelas Bupati Willy, terkait mengurus sampah itu harus ada kesadaran dari masyarakat. Jadi kita jangan membuang sampah sembarang, tapi buanglah pada tempat sampah.
“Saya himbau pada seluruh warga mari kita jaga kita punya lingkungan dari sampah plastik. Karena saat ini dimana-mana orang perang terhadap kantung plastik. Kantong plastik yang kita buang sembarangan belum tentu 50 tahun bisa hancur, bagaimana kita mengendalikan sampah-sampah plastik,” ucap dia.
Bupati Willy menghimbau kepada masyarakat agar setiap bulan atau kegiatan kita bersihkan sampah-sampah yang dibuang oleh masyarakat secara sembarangan terutama daerah menuju wilayah Atapupu.
“Kita ada tempat sampah, silakan buang sampah pada tempatnya. Jangan karena kita ma peknik, kita bawa sampah lalu buang di pinggir jalan. Ini perilaku-perilaku yang tidak mendukung lingkungan hidup. Saya ingin semua mendukung lingkungan hidup, kita harus jaga bumi ini, karena bukan kita saja, tapi untuk anak cucu kita generasi masa depan,” pinta Bupati Willy.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belu, Yohaneta Mesak pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan launching Car Free Day dan dipadukan dengan kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tingkat Kabupaten Belu.
Menurut Yohaneta, melalui kegiatan bertajuk, mari kita kelola sampah hidup untuk hidup bersih, sehat dan bernilai. Dihimbau kepada seluruh masyakat
melalui moment ini bagaimana mulai dari diri kita sendiri hidup bersih menjaga kebersihan lingkungan barulah kita bisa tularkan kepada masyarakat.
“Sehingga sasaran target Kabupaten atau Atambua bersih dan indah bisa terwujud kedepannya,” ujar dia.
Kaitan Car Free Day jelas Yohaneta, Atambua merupakan kota perbatasan sebagai kota transit. Tentunya ini arus lalu lintas transportasi manusia, barang sangat tinggi. Jelas itu akan berdampak pada kualitas lingkungan, dalam hal ini kualitas udara perkotaan.
Oleh karena itu Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup berupaya bagaimana menjaga kualitas udara lingkungan perkotaan dengan menerbitkan surat keputusan Belu tentang penetapan hari Car Free Day setiap hari sabtu mulai jam enam sampai jam sepuluh di lapangan umum Atambua bebas dari kendaraan sepeda motor.
“Sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan jalan sehat, jalan santai. Juga mengurangi emisigas gas buang dari sumber bergerak yakni motor, belum dari sumber tidak gerak seperti perindustrian, dan ini langkah awal kita,” kata Yohaneta.
Untuk diketahui, car free day ini sesungguhnya telah dilaunching pada tahun 2017 lalu oleh Wakil Bupati Belu Ose Luan melalui program Hari Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).
Peluncuran (Launching) hari ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) Kabupaten Belu sedianya dilakukan pada Sabtu (29/4/2017) oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay.
Namun karena Bupati Willy tidak berada di Belu, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Marsianus Loe Mau.
Peluncuran RPTRA Day ini berlangsung di Lapangan Umum Atambua dan diikuti ratusan anak dan pelajar serta orang dewasa.
Bupati Willy dalam sambutan yang dibacakan Kadis Marsianus meminta agar anak-anak silahkan berkreasi sesuai bakat dan potensi yang dimiliki.
“Berkreasilah sesuai bakat dan potensi yang anda miliki melalui RPTRA Day sekaligus sebagai bentuk refreshing setelah satu minggu belajar di sekolah dan bekerja di kantor sambil menikmati aneka kuliner yang sehat di sekitar kita,” ujarnya.
Ketua Panitia, Karmel Betang kepada wartawan usai peluncuran mengatakan, RPTRA Day adalah implementasi dari perintah undang-undang nomor 35 tahun 2014 yang mewajibkan setiap pemerintah daerah memiliki RPTRA.
“Untuk menjadi kabupaten layak anak membutuhkan waktu 10 sampai 20 tahun. Sehingga tim kreatif dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menciptakan gerakan baru yang mirip seperti car free day namun perbedaannya adalah mereka break aktifitas. Pada saat itu warga break aktifitas untuk bermain, mereka memamfaatkanya untuk memberikan masukan tentang perlindungan anak,” jelasnya.
Menurut Betang, Kegiatan ini merupakan langkah baru yang telah dikonsultasikan ke deputi bidang protokol humas dan perpustakaan serta deputi bidang tumbuh kembang anak, pada kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Ini dianggap sebuah langkah baru dan pertama kali di Indonesia. Bahwa kegiatan sosialisasi dalam bentuk kegiatan bermain yang sifatnya rekreatif dan kolosal adalah sebuah langkah yang dianggap cocok untuk memberikan masukan dan untuk sosialisasi perlindungan anak terhadap kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Pihaknya berterimakasih kepada Kapolres Belu dan Dandim 1605 yang telah mendukung terlaksanakan program ini melalui pemberian ijin untuk memanfaatkan jalur segitiga emas yang ada di simpang lima yakni tugu garuda, tugu meriam dan Telkom dengan menutup lokasi ini setiap sabtu sore dari jam 15.00 wita sampai pukul 18.00 wita. (sen/TD)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *