TIMORDAILY.COM,MALAKA – Bupati Malaka dr.Stefanus Bria Seran “menghilang” dari tugasnya, setelah kalah dalam pesta demokrasi Pilkada Malaka 2020 lalu.
Bupati SBS maju dalam pilkada malaka tahun 2020 lalu berpasangan dengan Wande Taolin, namun hasil rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Malaka, pasangan ini kalah dari pasangan calon Simon Nahak-Kim Taolin.
Tak terima dengan hasil tersebut, pasangan ini menggugat keputusan KPU Malaka ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan kasusnya sedang dalam proses persidangan.
Bupati SBS masih menjabat hingga pertengahan Bulan Februari 2021, namun saat ini Bupati SBS jarang kelihatan di Malaka dan diduga berada di luar Malaka.
Informasi terkini, Pemerintah Kabupaten Malaka bahkan menggelar rapat pengajuan usulan pemberhentian Bupati Malaka Periode 2016-2021 di Hotel Crysant Kupang. Diperoleh informasi, hotel tersebut adalah milik Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS).
“Menghilang”nya Bupati SBS itu, membuat masyarakat bertanya-tanya, di manakah Bupati SBS,” kata Advokad Muda Priskus Klau, SH kepada TIMORDAILYNEWS.COM, Selasa (2/2/2021) malam.
Sebagai warga Malaka ia menilai, Bupati tidak berkantor itu masyarakat Malaka rugi besar soal pelayanan publik.
“Jika cinta kepada masyarakat Malaka seharusnya Bupati SBS, tetaplah berkantor sambil menunggu selesainya masa jabatan pada tanggal 17 Februari nanti,”ujar Priskus, sambil mengatakan bukan ke Kupang dan berkantor di Kupang.
Hal ini, lanjutnya, menimbulkan persepsi negatif bahkan terkesan menyusahkan masyarakat kecil karena setelah pilkada ada kekosongan jabatan di Rai Malaka.
“Sebagai warga Malaka, kami mengetahui bahwa Bupati SBS hanya berkantor pada tanggal 5 -8 Desember 2020 dan mulai tak kelihatan berkantor setelah adanya hasil Pilkada 9 Desember,” ujarnya.
Dikatakannya, pada tanggal 5 Desember saat diaktifkan kembali ada pernyataan dari Pak Bupati SBS bahwa yang kalah nanti masuk ke kamar kunci pintu dan berdoa mohon rahmat keiklasan dan berjuang lagi lima Tahun mendatang.
“Wow malah sebaliknya sudah kalah Pilkada, beliau kok tidak masuk kamar untuk berdoa loh, malah menghilang ke Kupang, anehnya hampir sebagian besar kepala dinas tidak berkantor,”sentil Priskus
Informasi yang dihimpun TIMORDAILYNEWS.COM pekan lalu melalui surat undangan dengan nomor : Pem. 005/14/1/2021 yang beredar luas di beberapa group whatsApp yang, Rabu (27/1/21) sehari sebelum aksi demo tenaga Medis Malaka.
Surat yang beredar luas itu ditandatangani Sekda Donatus Bere atas nama Bupati Malaka dengan beberapa tembusannya, disampaikan kepada Bupati Malaka di Betun sebagai laporan dan Inspektur Daerah Kabupaten Malaka.
Surat tertanggal Senin 25 Januari 2021 itu ditujukkan kepada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Para Asisten Setda Malaka, Sekretaris DPRD Kabupaten Malaka, Inspektur Daerah, Kepala BPKPD, Kepala Kesbangpol, Kabag Humas dan Protokol, Kabag Hukum dan Kabag Organisasi.
Surat dengan perihal undangan rapat konsultasi itu dikeluarkan guna mengundang para pejabat dalam rangka membahas usulan pemberhentian Bupati SBS yang dilaksanakan pada Selasa, (26/1/2021) yang berlangsung di Hotel Crysant,adalah milik Bupati SBS. (VIA/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)