Camat Raihat Mengaku Sering Menyuruh Pegawainya Memukuli dan Mengusir Pensiunan TNI Orlando Mau Soco Karena Alasan Ini
TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Pensiunan TNI, Orlando Mau Soco di Pos Turiskain, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu beberapa waktu lalu mendapat perhatian publik.
Penganiayaan terhadap Orlando yang menderita gangguan jiwa ini diduga dilakukan oleh tiga oknum anggota Satgas Pamtas RI-RDTL, Yonif Raider 408/SBH karena mencuri.
Namun ada fakta baru terungkap saat pertemuan antara keluarga korban dengan pimpinan Satgas Pamtas, Dandim Belu, Camat Raihat serta wartga sekitarnya pada Jumat (12/4/2019).
Dalam pertemuan itu, Camat Raihat Raimundus Bele Bau mengatakan Orlando adalah orang gila dan bahkan dia sering menyuruh pegawainya memukuli Orlando dan menyuruhnya pergi.
“Pak Orlando (korban) biasa datang di rumah juga. Saya kasih makan. Tapi kadang saya suruh pegawai yang berani, pukul dia. Kadang anak kecil juga lempar dengan batu ke dia. Yaa namanya orang gila kan. Jadi kita mau salahkan siapa,” ungkap Camat Raimundus.
Camat Raimundus yang sudah bertugas setahun di Kecamatan Raihat ini bahkan balik mempersalahkan keluarga korban yang tidak menjaga aktivitas Orlando Mau Soco.
BACA JUGA : Camat Raihat Sebut Media Jual Berita Ecek-ecek Gegara Beritakan Anggota Satgas RI-RDTL Aniaya Pensiunan TNI
“Kita jangan kambing hitam orang lain karena hal sepele. Saya tidak membela TNI karena mereka bagian daripada kita. Tapi kehadiran mereka disini, saya bisa terbantu untuk pekerjaan umum. Karena itu masyarakat tolong jaga keluarganya. Hee Pak guru (Kakak Pertama dari Istri korban Orlando) jaga kita pun keluarga ini,” ungkap Camat Bele Bau sambil menoleh ke arah Orlando Mau Soco.
Camat Raimundus juga mengakui bahwa dirinya sering kali menyuruh pegawainya untuk memukul dan mengusir pergi Orlando Mau Soco karena baginya dia itu orang gila.
“Pak Orlando (korban) biasa datang di rumah juga. Saya kasih makan. Tapi kadang saya suruh pegawai yang berani, pukul dia. Kadang anak kecil juga lempar dengan batu ke dia. Yaa namanya orang gila kan. Jadi kita mau salahkan siapa,” ucapnya.
Camat Raimundus juga tidak ingin masyarakat menyebarkan kejadian negatif ke ranah luar baik itu melalui media sosial maupun SMS menggunakan HP.
Akan tetapi Camat Bele Bau juga meminta supaya masyarakat merekam kejadian-kejadian seperti ini supaya bisa ditunjukkan bukti yang kuat.
“Saya tidak mau muat-muat di surat kabar atau di mana pun, juga pakai SMS. Saya tidak mau karena nanti saya yang kena juga,” katanya.
Hal ini juga dikarenakan dirinya sendiri sebagai Camat sama sekali tidak pernah meminta uang terhadap masyarakat saat melakukan tanda tangan.
“Kalau kejadian begini heboh semua. Saya sudah satu tahun, saya tahu mental orang Raihat. Dan saya tidak pernah minta sesuatu dari rakyat. Saya tanda tangan apa-apa saya tidak minta. Oleh karena itu mari kita saling dukung,” tutur Raimundus.
Camat Raimundus menekankan bahwa dirinya bersama TNI (Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Pos Turiskain) itu sibuk dengan kerja. Bahkan kehadiran Satgas di Kecamatan Raihat membuat dirinya sangat senang.
“Kami mohon maaf mungkin kami masyarakat lalai. TNI disini kerjasama nya baik sekali. Saya kali kedua merasa kehilangan Danki yang bagus. Saya takut jangan sampai ada yang aniaya dan kita kambing hitam kan yang lain. Jangan sampai TNI dikorbankan, masyarakat pun demikian,” tuturnya.
Untuk diketahui bahwa Orlando Mau Soco (50) merupakan pensiunan TNI yang diberhentikan karena mengalami gangguan jiwa.
Dirinya mengalami gangguan jiwa sejak tahun 1999 dan sempat dilakukan pengobatan oleh pihak Kodim 1605/Belu ke Pusat Rehabilitasi.
Saat itu Orlando sempat sembuh namun beberapa bulan kemudian dirinya kembali alami gangguan jiwa hingga saat ini. Akhirnya pada tahun 2015, Orlando Mau Soco pun dipensiun dini-kan.
Dirinya saat ini memiliki seorang istri dan 3 orang anak yang setia merawatnya di RT/RW 002/002, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Perbatasan Negara RI-RDTL.
Orlando Mau Soco sering melakukan kegiatan pencurian termasuk di Pos Satgas Turiskain dari era Satuan Tugas sebelumnya.
Namun biasanya baik masyarakat maupun pihak aparat yang ada di perbatasan Turiskain apabila mengalami kehilangan dan mencurigai Orlando yang melakukan pencurian maka segera mendatangi ke rumahnya yang berada di RT/RW 002/002 Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
Kalau benar barang tersebut dicuri Orlando maka Istri atau anak-anaknya pasti langsung mengamankan untuk mengembalikan barang yang hilang tersebut kepada pemiliknya.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan terhadap pensiunan TNI, Orlando Mau Soco yang menderita gangguan jiwa di Turiskain, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat oleh anggota Satgaspamtas RI-RDTL Yonif Raider 408/SBH ternyata disaksikan sejumlah warga.
Sejumlah warga ini menyaksikan betapa sadisnya pukulan yang diterima mantan anggota TNI tersebut.
Tak hanya pukulan, warga sempat mendengar makian dari anggota satgas agar korban jangan sengaja mati.
Menurut sejumlah saksi yakni Marten Lelo (25), Reis Loe (16) dan Tinus Halek (30) yang ditemui TIMORDAILY.COM di lokasi kejadian, menyebutkan bahwa sekitar pukul 04.00 wita pagi waktu setempat (11/04/2019), Orlando diduga dianiaya dari depan Pos Satgas Turiskain karena mencuri barang Satgas dan sempat melarikan diri sampai Kantor Imigrasi dan Bea Cukai Atambua di Turiskain.
Saat itu di TKP (Kantor Imigrasi dan Bea Cukai Atambua di Turiskain), para pemuda di Turiskain sedang menonton siaran langsung sepak bola.
Orlando pun muncul dalam kondisi ketakutan, tidak berbaju dan hanya mengenakan celana pendek berjarak beberapa meter dari keramaian masyarakat yang menonton siaran bola.
Dirinya pun sempat diusir oleh Saksi Marten Lelo dan Reis Loe. Namun jelang beberapa saat, muncullah tiga oknum TNI Satgas tanpa banyak bicara langsung menghajar Orlando di depan saksi Marten dan Reis menggunakan sebuah besi berwarna putih dan korban pun terpental ke tanah.
Tidak sampai di situ tiga oknum Satgas yang menggunakan pakaian preman ini secara bergantian memukul dan menyeret Orlando di tanah lalu menggiring keluar dari area depan kantor Bea Cukai dan Imigrasi Atambua di Turiskain.
“Anjing jangan sengaja mati,” demikian ucap salah seorang oknum TNI Satgas Yonif Raider 408/SBH ditirukan salah satu saksi, saat Orlando terpental di tanah akibat pukulan yang dilakukan.
Terhadap kejadian ini, Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/Suhbrastha, Mayor Inf Joni Eko Prasetyo masih mengelak bahwa kejadian yang ditimpa oleh pensiunan TNI, Orlando Mau Soco sepenuhnya dilakukan oleh anggotanya.
Dalam temu muka bersama Dandim 1605/Belu, Camat Raihat, Pihak Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/SBH, Keluarga Korban dan masyarakat di rumah korban Orlando Mau Soco, Jumat pagi (12/04/2019), Dansatgas Joni Eko Prasetyo menyampaikan bahwa pernyataan dari saksi-saksi yang ada di masyarakat belum sepenuhnya dapat dibenarkan.
Dirinya masih berpegang pada pengakuan 3 oknum anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang Pensiunan TNI yang mengidap gangguan jiwa.
Dansatgas masih akan mengkaji lagi keterangan dan informasi dari warga.
Sebab Dansatgas Joni telah membawa ketiga oknum Satgas Pamtas RI-RDTL ke Mako Satgas di Atambua untuk BAP.
Namun hasil pemeriksaan jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh keterangan saksi dari warga.
“Kami mohon diberikan informasi dan cross check sejelas-jelasnya sebagai bahan laporan ke Komando Atas sekaligus bisa memberikan hukuman dan bisa juga melimpahkan hal ini ke Pengadilan Militer tergantung petunjuk dari Dankolakops,” tegas Mayor Joni.
Sementara berdasarkan pengakuan yang dilakukan oleh ketiga anggota Satgas Pamtas RI-RDTL yaitu Anggi, Anjar dan Septiam menyatakan bahwa mereka bertiga sama sekali tidak melakukan kekerasan apapun terhadap Orlando Mau Soco karena tahu pria pensiunan TNI ini mengalami gangguan jiwa.
“Pengakuan dari anggota saya ini bahwasannya bapak Orlando mengambil barang di Pos. Namun karena sudah tahu beliaunya kurang sehat sehingga dimintanya secara baik-baik dan semuanya tidak ada yang dipukuli,” tutur Mayor Joni.
Mayor Joni menuturkan bahwa karena tiga oknum Satgas tersebut beragama Muslim maka pengakuan yang diberikan dilakukan dengan bersumpah di bawah Al-Qur’an.
“Saya tidak lagi bertanggung jawab di dunia maupun di kehidupan nanti manakala kamu sumpahnya bohong,” pungkasnya.
Disampaikan bahwa secara aturan, namanya orang kurang waras atau kurang sehat itu tidak bisa dikenai hukum positif bahkan hukum agama.
“Kalau beliau (Orlando) mencuri pun tidak bisa dihukum. Membunuh pun tidak bisa di pengadilan. Karena orang tidak waras juga tidak ada kewajiban kepada Tuhan untuk beribadah,” ungkapnya.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/Suhbrastha juga berjanji akan apabila pengakuan yang diberikan adalah palsu maka sebagai Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/Suhbrastha akan melipatgandakan tuduhan atas penganiayaan, pemberian keterangan palsu dan sumpah palsu.
“Kalau pun nanti anggota ini memberi keterangan tidak benar maka akan ada tiga yang akan saya tuntut manakala anggota tersebut berbuat demikian. Saya tidak akan melindungi hal seperti itu,” kata Mayor Eko.
Dansatgas pun berjanji akan segera menuntaskan permasalahan tersebut dalam kurun waktu yang cepat sehingga dapat segera terselesaikan.
Permasalahan ini pun tidak akan ditutup-tutupi karena pihak Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur tidak ingin bersikap pengecut.
“Kami mohon hubungan yang selama ini telah kami jalin jangan pudar dengan satu kesalahan,” imbuh Mayor Prasetyo. (Ron/TD)
Editor : Fredrikus R. Bau