Belu, News  

Car Free Day di Belu Kota Perbatasan RI-RDTL Hanya Seremonial Tanpa Tindak Lanjut

Car Free Day di Belu Kota Perbatasan RI-RDTL Hanya Seremonial Tanpa Tindak Lanjut
TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Bupati Belu Willybrodus Lay kembali melakukan peluncuran (launching) program Belu Bebas Kendaraan Bermotor alias Belu Car Free Day (BCFD) di Lapangan Umum Atambua, Jumat pagi (08/03/2019).
Belu Car Free Day ini akan berlaku selama dua hari dalam seminggu yakni setiap hari sabtu dan minggu. Ini artinya, setelah dilaunhing, program ini harusnya langsung dilaksanakan mulai Sabtu (9/3/2019).
Namun kenyataannya, tidak ada aksi nyata alias tindaklanjut dari launching tersebut. Segala aktivitas yang harusnya dilakukan di area yang ditentukan untuk Car free Day tidak ada.
Pantauan TIMORDAILY.COM, Sabtu (9/3/2018) pagi sejak pukul 07.00 wita, suasana jalan di simpang lima ramai seperti biasanya. Lalulintas kendaraan bermotor roda dua dan roda empat bahkan lebih tetap seperti hari-hari sebelumnya.
Hingga pada pukul 10:00 pagi ini tidak ada penutupan jalan oleh pihak terkait dalam pelaksanaan Belu Car Free Day yang seharusnya sudah mulai dilaksanakan pada hari ini.
Tidak adanya tindak lanjut penutupan jalan oleh petugas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Belu maka kendaraan-kendaraan bermotor tetap melintasi area yang telah ditetapkan oleh Kepala Pemerintah Daerah Belu, Bupati Willybrodus Lay.
Kendaraaan masih bebas berlalu lintas di jalanan seputaran bundaran Simpang Lima Atambua bahkan puluhan kendaraan pun parkir di pinggiran jalan yang dimaksud
Ini berarti, program yang baru dicanangkan itu tidak ada tindaklanjut alias hanya seremonial belaka. Car Free Day sendiri berdasarkan pengertiannya dalam bahasa Indonesia berarti Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Car Free Day yang bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dalam menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor.
Dalam sambutan Bupati Willy pada acara pelaunchingan Belu Car Free Day yang dihadiri berbagai elemen Forkompinda plus tersebut, dirinya menegaskan bahwa penutupan ruas jalan akan dilakukan secara berkala setiap hari Sabtu dalam minggu di sekitar Bundaran Lapangan Umum Atambua oleh Pemerintah Kabupaten Belu.
Bahkan hari Minggu pun direncanakan akan dilakukan juga penutupan ruas jalan dengan rutenya mulai dari Pohon Beringin depan Poliklinik Polres Belu- Telkom Atambua- Plaza Pelayanan Publik- Tugu Garuda- Hotel Liurai – kembali ke depan pohon beringin lapangan umum Kota Atambua.
“Ada beberapa jalan yang ingin kita tutup yang kegiatannya bisa mulai dari hari Sabtu mulai dari jam enam pagi sampai jam 10 pagi. Demikian juga hal ini akan dilakukan pada hari Minggu,” ungkapnya.
BACA : BUPATI BELU WILLY LAY LAUNCHING CAR FREE DAY DAN UNGKAP KEINGINANNYA DI MALAM MINGGU
Untuk diketahui, car free day ini sesungguhnya telah dilaunching pada tahun 2017 lalu oleh Wakil Bupati Belu Ose Luan melalui program Hari Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA). Peluncuran (Launching) hari ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) Kabupaten Belu sedianya dilakukan pada Sabtu (29/4/2017) oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay.
Namun karena Bupati Willy tidak berada di Belu, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Marsianus Loe Mau.
Peluncuran RPTRA Day ini berlangsung di Lapangan Umum Atambua dan diikuti ratusan anak dan pelajar serta orang dewasa.
Bupati Willy dalam sambutan yang dibacakan Kadis Marsianus meminta agar anak-anak silahkan berkreasi sesuai bakat dan potensi yang dimiliki.
“Berkreasilah sesuai bakat dan potensi yang anda miliki melalui RPTRA Day sekaligus sebagai bentuk refreshing setelah satu minggu belajar di sekolah dan bekerja di kantor sambil menikmati aneka kuliner yang sehat di sekitar kita,” ujarnya.
Ketua Panitia, Karmel Betang kepada wartawan usai peluncuran mengatakan, RPTRA Day adalah implementasi dari perintah undang-undang nomor 35 tahun 2014 yang mewajibkan setiap pemerintah daerah memiliki RPTRA.
“Untuk menjadi kabupaten layak anak membutuhkan waktu 10 sampai 20 tahun. Sehingga tim kreatif dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menciptakan gerakan baru yang mirip seperti car free day namun perbedaannya adalah mereka break aktifitas.
Pada saat itu warga break aktifitas untuk bermain, mereka memamfaatkanya untuk memberikan masukan tentang perlindungan anak,” jelasnya.
Menurut Betang, Kegiatan ini merupakan langkah baru yang telah dikonsultasikan ke deputi bidang protokol humas dan perpustakaan serta deputi bidang tumbuh kembang anak, pada kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Ini dianggap sebuah langkah baru dan pertama kali di Indonesia. Bahwa kegiatan sosialisasi dalam bentuk kegiatan bermain yang sifatnya rekreatif dan kolosal adalah sebuah langkah yang dianggap cocok untuk memberikan masukan dan untuk sosialisasi perlindungan anak terhadap kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Pihaknya berterimakasih kepada Kapolres Belu dan Dandim 1605 yang telah mendukung terlaksanakan program ini melalui pemberian ijin untuk memanfaatkan jalur segitiga emas yang ada di simpang lima yakni tugu garuda, tugu meriam dan Telkom dengan menutup lokasi ini setiap sabtu sore dari jam 15.00 wita sampai pukul 18.00 wita.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Willybrodus Lay yang dihubungi oleh awak media ini sejak pukul 12:25 waktu setempat baik melalui telepon maupun chat WhatsApp, belum juga merespon terhadap pemberitaan terkait pelaksanaan yang kosong dari pelaunchingan Belu Car Free Day. (fan/ron/TD)
 
BACA JUGA : PETANI SAWAH DI BELU PERBATASAN RI-RDTL KELUHKAN KELANGKAAN PUPUK SUBSIDI
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *