TIMORDAILYNEWS.COM, ALOR- Demi menyelamatkan sekitar 26.000 siswa-siswi sekolah di Kabupaten Alor dari ancaman pandemi covid-19 yang terus melonjak, maka Pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Alor kembali menerapkan sistem pendidikan Belajar Dari Rumah (BDR).
BDR untuk anak-anak PAUD dan TK serta Pelajar SD dan SMP di Kabupaten Alor ini akan diberlakukan selama 14 hari, mulai tanggal 12 Juli 2021 hingga 26 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Mesakh Malailak ketika dikonfirmasi Wartawan di Kalabahi, Jumat 9 Juli 2021 usai mengikuti rapat terpadu penangganan covid-19 tingkat Kabupaten Alor.
Malailak mengatakan, Dinas Pendidikan hari ini akan mengeluarkan surat ke sekolah-sekolah berkaitan dengan keputusan belajar mandiri dari rumah atau yang dikenal dengan sebutan BDR.
Kendati belajar secara mandiri, Malailak menandaskan, siswa-siswi tetap mendapatkan pengawasan dan pengendalian secara terpadu oleh guru dan orang tua.
Pihak sekolah pun, ungkap Malailak, akan membangun koordinasi bersama dengan RT/RW, Desa atau Kelurah, dan Kecamatan berkaitan dengan BDR. Hal ini agar semua pihak turut memantau.
“Kami himbau agar anak-anak tidak keluar rumah selama jam belajar. Orang tua harus melakukan pengawasan secara ketat, sebab BDR itu bukan libur,” tegas Malailak.
Menurut Malailak, pihaknya dalam menjaga keefektifan BDR, maka telah disiapkan metode strategi untuk sistem belajar dimaksud.
Berkaitan Surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, untuk mengetahui lebih jelasnya alasan terkait penerapan BDR tersebut, simak isi surat Dinas tersebut yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth N. Ouwpoly, S.Pd, M.Si tertanggal 9 Juli 2021,
Malailak menambahkan, surat tersebut segera dikirimkan ke sekolah-sekolah untuk ditindaklanjuti, karena ancaman covid-19 tersebut sangat rentan terhadap anak-anak.
“Kita jalankan 14 hari dulu BDR tersebut, nanti baru kita lihat lagi perkembangan covid-19 tersebut,” ujar Malailak.(osm/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)