News  

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka Bahas DPLH Bersama PT Bahagia Timor Mandiri

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka Bahas DPLH Bersama PT Bahagia Timor Mandiri
Direktur PT. Bahagia Timor Mandiri, Richard Mintura.

TIMORDAILYNEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka membahas Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) yang diajukan PT. Bahagia Timor Mandiri sebagai persyaratan mendirikan stone crusher di Kabupaten Malaka.

Kegiatan berlangsung di aula Hotel Ramayana Betun, Selasa 2 Agustus 2022 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Paskalia Frida Fahik bersama staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka, Sekertaris Dinas Perijinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP) Yayuk Srimulyantini, pihak terkait, masyarakat dan pihak PT Bahagia Timor Mandiri yang langsung dihadiri oleh Direktur PT Bahagia Timor Mandiri, Richard Mintura.

Seusai kegiatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka, Paskalia Frida Fahik saat ditemui media ini mengatakan kegiatan hari ini terkait dengan permohonan dari PT Bahagia Timor Mandiri untuk dilakukan pemeriksaan atas Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).

“Ini dokumen uang diperlukan sebelum mengurus izin usaha,” ujar Frida Fahik.

Lanjut mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka itu, proses pembahasan telah dilakukan dan dalam waktu 14 hari dan sudah disetujui lingkungan hidup maka akan menjadi bahan untuk mengurus izin usahanya.

Tambah Frida Fahik, selain membahas semua dokumen yang diajukan oleh pihak PT. Bahagia Timor Mandiri juga dapat memberikan saran-saran dari Dinas Badan terkait untuk dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Dari dua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Malaka dalam urusan stone crusher yang berlokasi di Benenain dan Lamea, menurut Frida Fahik baru PT Bahagia Timor Mandiri yang beroperasi di Benenain yang mengajukan permohonan DPLH kepada lingkungan hidup.

“Yang sudah melakukan permohonan baru yang ini (PT Bahagia Timor Mandiri, Red) sementara yang lainnya belum,”ungkap Frida Fahik.

Dikatakannya lagi, pembahasan DPLH hari ini juga selain Dinas Badan terkait dan pihak perusahaan juga melibatkan masyarakat karena peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup sangat erat dengan hak atas lingkungan sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan.

“Karena masyarakat berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,”tandas Frida Fahik.

Selain itu, Frida Fahik juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Malaka khususnya di ibu kota Kabupaten agar dapat menjaga dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Terutama dalam hal membuang sampah harus dibudayakan sejak dini. Bisa dimulai dari diri sendiri. Perhatikan pula kebersihan di dalam rumah. Jangan sampai membiarkan genangan air atau sampah yang menumpuk, karena bisa menjadi sumber penyakit,”pesan Frida.

Sementara itu,. Direktur PT. Bahagia Timor Mandiri Richard Mintura mengatakan hari ini telah selesai dilakukan pembahasan DPLH bersama dengan Dinas Badan terkait.

“Tadi kita sudah mendapatkan beberapa masukan dan saran sehingga itu akan kita tindaklanjuti dulu karena ada beberapa perubahan dalam dokumen.

“Kalau ada yang masih kurang ataupun ada yang masih salah kita ubah dokumennya dulu sambil kita berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,”ungkap Richard.

Tambah Richard, setelah dokumen perubahan itu selesai dalam rentan waktu 12 hari sesuai yang ditargetkan baru dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Tahap berikutnya itu di mana kita akan membuat izin-izin yang disebutkan dalam pembahasan. Karena DPLH ini adalah awal. Jadi awal dari semua izin yang akan kita buat. Jadi setelah disetujui baru kita buat izin selanjutnya,” tandas Richard Mintura.

Disebutkan Richard, kehadiran perusahaan sudah sejak tahun 2013 di Kabupaten Malaka, namun terkait dengan izin-izin yang berkaitan dengan kehadiran baru mulai diurus.

“Karena kendala kita itu adalah kegiatan. Memang perusahaan sudah berdiri sejak 2013 namun beberapa tahun kita tidak ada kegiatan jadi kita belum sempat urus.

“Sejak tahun lalu itu kita baru mulai ada kegiatan. Jadi kita mulai mengurusnya dan direspon baik oleh Dinas terkait,” katanya. (gon/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *