Distribusi Logistik Pemilu 2019, Linmas di Belu Perbatasan RI-RDTL Pikul Kotak Suara dan Berjalan Kaki Sejauh 10 Kilometer
TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Sejak pagi tadi, Rabu (17/4/2019) warga Indonesia di seluruh pelosok tanah air baik di perkotaan maupun di desa dan perkampungan berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.
Tak terkecuali warga Kabupaten Belu di Perbatasan Indonesia dengan Timor Leste (RI-RDTL). Meski demikian, tidak banyak yang tahu bagaimana perjuangan warga bersama linmas dan anggota kepolisian mendistribusikan logistik hingga sampai ke TPS.
Pantauan TIMORDAILY.COM, Selasa (16/4/2019), distribusi logistik menuju TPS di Desa Debululik,, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu membutuhkan perjuangan ekstra.
Untuk mencapai wilayah ini, khususnya Dusun Hanowai, anggota linmas bersama dengan dibantu masyarakat dan pihak kepolisian memikul logistik sejauh 10 kilometer (KM).
Hal ini dikarenakan tidak ada akses jalan kendaraan roda empat agar bisa tiba di TPS tersebut.
Untuk bisa tiba TPS 01 Dusun Debululik, warga bersama anggota linmas dan anggota kepolisian berjalan kaki menysuri pegunungan dan kali dan tebing longsor.
Menurut Vinsensia Soi, Ketua KPPS 01 Dusun Hanowai, akses jalan ke dusun tersebut sangat sulit dijangkau.
“Sehingga untuk sampai ke desa kami harus berjalan kaki karena kendaraan tidak bisa sampai akibat jalan yang putus. Kami berharap agar bisa diperhatikan sehingga kamipun bisa diperhatikan,” ujarnya.
Untuk diketahui, di TPS 01 Dusun Hanowai, terdapat 170 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada pemilu 2019.
KPU Belu Bakar Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melaksanakan pemusnahan Logistik Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum tahun 2019.
Pemusnahan Logistik berupa surat suara rusak dan surat suara yang lebih berlangsung di Gudang KPU Belu, Kelurahan Tulamalae, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Rabu (17/4) pukul 01.20 Wita dini hari.
Disaksikan wartawan, sejumlah Logistik tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar langsung oleh Ketua KPU, Melkianus Nahak bersama Ketua Bawaslu Belu, Andreas Parera, Kabag Ops Polres Belu, Kompol Apolonario da Silva, Kasat Reskrim, AKP Ardyan Yudo.
Turut menyaksikan pembakaran Surat Suara Rusak dan Surat Suara yang lebih para Komisioner KPU Belu, Sekretaris KPU Belu dan jajaran serta Komisioner Bawaslu Belu.
Usai pemusnahan Surat Suara rusak dan Surat Suara yang lebih dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh pihak KPU Belu, Bawaslu serta Perwira yang mewakili Kapolres Belu.
Menurut Ketua KPU, Melkianus Nahak, Surat Suara Pemilu 2019 yang rusak dan Surat Suara lebih yang dimusnahkan sebanyak 147.757.
Rincian Surat Suara tersebut diantaranya, Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 530 lembar.
Surat Suara DPR RI berjumlah 72.974 lembar, Surat Suara DPD berjumlah 2.231 lembar, Surat Suara DPRD Provinsi berjumlah 22. 343 lembar, Surat Suara DPRD Kabupaten, Dapil I sebanyak 4.842 lembar, Dapil II sebanyak 17.808 lembar, Dapil III sebanyak 26.310 lembar dan Dapil IV sebanyak 679 lembar. (Elang Guru/TD)
Editor; Fredrikus R. Bau