Ditangan UPTD Pengelola Taman Kepulauan Perairan Alor, PAD Dari Sektor Kelautan Dan Perikanan Melonjak
TIMORDAILYNEWS.COM- Mantan Presiden RI, Jokowi dalam pidato perdananya ketika terpilih menjadi Presiden pada periode 2014 mengatakan Kita harus menunggangi laut, artinya laut kita yang memiliki aneka kekayaan harus dikelola secara baik, dan dari laut kita bisa hidup.
Apa yang dikatakan Jokowi ini memang sangat tepat apabila kita mengelola secara baik potensi kekayaan laut dan perikanan yang kita dimiliki.
Hal ini mulai terbukti di Kabupaten Alor, Provinsi NTT setelah sektor Perikanan dan Kelautan di daerah yang dijuluki Bumi Nusa Kenari ini diurus oleh UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dalam beberapa tahun terakhir ini. ‘Ditangan’ lembaga ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Kelautan dan Perikanan (DKP) melonjak atau naik drastis hingga miliaran rupiah dari sebelumnya hanya bermain diangka ratusan juta rupiah.
Terkait dengan hal ini Plt. Kepala UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut sekitarnya, Muhamad Saleh Goro kepada Timordailynews.com pada Rabu (22/1/2025) menjelaskan, sumber PAD dari sektor Perikanan dan Kelautan yang dikelolah pihaknya terus mengalami kenaikan.
Menurut Goro, PAD yang dipungut pihaknya bersumber dari retribusi jasa usaha sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah. Objek retribusi yang dipungut tersebut, terdiri dari pertama, retribusi jasa usaha penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah provinsi (produk hasil tangkapan dan budidaya, seperti budidaya rumput laut, hasil ikan, dan rumput laut).
Kedua, retribusi jasa usaha pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga pada kawasan konservasi daerah, seperti
tanda masuk kegiatan pariwisata alam perairan (diving, snorkling, sport fishing, wisata menonton mamalia, wisata pengamatan dugong, dan lain-lain serta sarana yang dibawa dan pembuatan video atau foto komersil, selain itu juga ada untuk penelitian dan pendidikan.
“Dari hasil yang ada untuk tahun 2024 PAD yang kita dapat sebesar Rp2.703.183.700 atau 135,16 persen dari target yang ada,” ungkap Goro.
Sementara untuk target PAD tahun 2025, Goro menyebutkan, untuk saat ini UPTD sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Bila sampai bulan Maret 2025 seluruh regulasi operasional tersedia, maka target pendapatan BLUD UPTD Pengelola Taman Perairan Kabupaten Alor dan Laut sekitarnya adalah Rp5 Miliar.(oktomanehat).***