Dua Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL di Kabupaten Belu Diduga Menganiaya Pensiunan TNI
TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Dua oknum anggota TNI Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-RDTL Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur, Yonif Raider Mekanis 408/SBH diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pensiunan TNI.
Pensiunan TNI yang menjadi korban penganiayaan bernama Orlando Mao Soco.
Belum diketahui penyebab pasti terjadinya penganiayaan tersebut.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, pipi kiri, bagian belakang korban terdapat luka memar
Informasi yang diperoleh TIMORDAILY.COM, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (11/4/ 2019), sekira pukul 04.00 wita dini hari bertempat di Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
Dugaan penganiayaan ini dibenarkan oleh anak kandung korban, Yuni ketika dihubungi TIMORDAILY.COM, Kamis (11/4/2019) malam.
“Iya benar (dianiaya, red). Sekarang bapak ada di sini dan sementara ditangani anggota dari Koramil,” kata Yuni.
Yuni mengatakan akan memberikan informasi selanjutnya karena masih harus melayani anggota dari Koramil setempat.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur, Yonif Raider Mekanis 408/SBH, Joni Prasetyo yang dikonfirmasi TIMORDAILY, Kamis (11/4/2019) mengaku sedang mengecek kejadian tersebut. (roy/TD)
Pensiunan TNI Korban Penganiayaan di Perbatasan RI-RDTL Diduga Menderita Kelainan Jiwa
Editor : Fredrikus R. Bau