TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Langkah Tokoh Masyarakat Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, melaporkan kepala desanya yang mempunyai sikap amoral kepada Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ), Kabupaten Belu, Senin ( 31 /5/2021 ) mendapat dukungan dari Forum Masyarakat Peduli Pembangunan ( Formappen ) Kabupaten Belu.
Ketua Formappen Kabupaten Belu Marius Loe Mela kepada media ini, Selasa (1/5/2021 ) menuturkan, sesuai dengan pantauan mereka, semenjak Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik, sudah mulai terlihat banyak rentetan persoalan yang terjadi di Kabupaten Belu, yang mana dapat menimbulkan multitafsir ditengah – tengah masyarakat.
Terbaru, soal sikap amoral Kepala Desa Makir yang saat ini mulai viral dengan adanya laporan dari Tokoh Masyarakat Desa Makir ke DPRD setempat terkait sikap amoral yang dimiliki kepala desa. Yang mana Oknum kepala Desa berinisial (BH) diduga menjalin Hubungan terlarang dengan WIL dan ditangkap oleh keluarganya dibilangan kota Atambua Sabtu kemarin.
Terhadap hal tersebut, Ketua Formappen, Marius melihat kejadian tersebut, harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Belu dalam hal ini Bupati Belu, sebab menurutnya, sikap amoral yang dilakukan oleh oknum kepala desa ini tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang berbudaya lantaran sudah berulang kali terjadi.
“Karena perbuatannya sudah berulang-ulang dan beberapa kali sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara denda adat tetapi pada hari sabtu malam kejadian ini terulang lagi. Untuk itu kita dari Forum minta agar DPRD Belu serius selesaikan persoalan ini,” tandas Marius.
Menurut mantan Ketua FOSMAB ini, perilaku amoral dari oknum kades tersebut harus diberikan sangsi yang lebih tegas, karena menurut forum ini sesuai tupoksinya kades adalah garda terdepan dalam mewujud nyatakan kemajuan pembagunan di daerah yang paling sentral perannya. Maka yang dibutuhkan adalah pemimpin yang teladan sesuai dengan norma dan budaya yang berlaku bukan sebaliknya.
“Oleh karena itu forum ini mendukung sikap warga Desa Makir dan mendesak DPRD agar melalui komisi 1 untuk menyikapi persoalan ini secara serius sebab tindakan – tindakan seperti ini turut mempengaruhi terwujudnya proses pembangunan.” tegasnya.
Selain itu, Marius juga menyampaikan, melalui Formappen ini juga akan terus mendesak Pemerintah Kabupaten Belu agar melalui Bupati memberikan perhatian serius sekaligus memberikan sanksi seperti yang diinginkan oleh warga Makir apabila perbuatan-perbuatan ini nyata dan mempunyai bukti – bukti sebagaimana yang telah di sampaikan warga di gedung DPR tangl 31 Mei 2021.
Tindakan – tindakan seperti ini tegas Marius, harus disikapi secara serius dari pemerintah sekaligus memberikan satu penegasan kepada publik bahwa haram bagi semua warga untuk melakukan sikap amoral yang bertantangan dengan budaya orang belu, baik adat istiadat maupun agama.
“Apa lagi yang melakukan adalah pejabat pemerintah, yang harusnya jadi teladan yang baik, kalau ini dibiarkan terus maka dikuatirkan akan menjadi budaya dan teladan baru bagi masyarakat dan pemimpin pemimpin lainnya.” pungkasnya.( VEG/ TIMORDAILYNEW.COM/TIMORDAILY.COM )
Editor : Marselino