News  

Gelar Sidang TPTGR, Sekda Belu Tegaskan Uang Negara Harus Dipulihkan

Gelar Sidang TPTGR, Sekda Belu Tegaskan Uang Negara Harus Dipulihkan

TIMORDAILYNEWS.COM – Pemerintah Daerah sangat fokus pada penyelesaian piutang, karena anggaran daerah harus di pertanggungjawabkan. Jika ada penyalahgunakan kewenangan dengan niat menguntungkan diri sendiri dan merugikan negara maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si dalan Rapat Penyelesaian Piutang Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Rabu (27/07/2022).
Sekda menjelaskan, upaya Pemerintah Kabupaten Belu dalam rangka penyelesaian piutang TPTGR akan terus dilakukan, terutama soal aspek perpajakan.

“Tujuan kegiatan Penyelesaian TPTGR ini, dengan maksud mendorong pemda untuk lebih bertanggungjawab menyelesaikan piutang daerah,” katanya.

Temuan Inspektorat terkait sejumlah dana bergulir, perjalanan dinas, ketekoran kas dan aset yang hilang menjadi fokus pembahasan, “Oleh karenanya, kita menghadirkan Pimpinan OPD, Kepala Sekolah dan Bendahara di Instansi Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu,” ujar Sekda.

Selain itu, Master Perencana Keuangan Daerah jebolan UGM 2002 ini mengaku, temuan itu muncul karena ketidaktahuan yang bersangkutan terutama bendahara, dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

“Kita berharap, usai pembuktian dan selesai, baik itu disengaja ataupun tidak disengaja, tetap kita tindak lanjuti penyelesaiannya,” ujar Sekda JAP.

Sekda Belu kembali menegaskan, agar pertemuan hari ini menjadi komitmen bersama untuk ditindak lanjuti.

“Kita berkomitmen agar penyelesaiannya tidak boleh ditunda-tunda. Kalau kita terus menunda, kita dianggap lalai, dan menimbulkan kerugian negara. Oleh karena itu, dengan limitasi waktu yang ada mari kita selesaikan,” pinta Sekda Belu mengingatkan. (prokopimbelu/TIMORDAILYNEWS.COM/TIMOR DAILY)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *