Gerbong Mutasi Pejabat Di Lingkungan Pemkab Alor Akan Kembali Bergerak, Tunggu Izin Kemendagri
TIMORDAILYNEWS.COM- Gerbong mutasi di tubuh atau lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor dibawah Kepemimpinan PJ Bupati Alor, DR. Zeth Soni Libing, M.Si akan kembali bergerak setelah kegiatan (mutasi) eselon II yang dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya.
Rencana (mutasi) kali ini akan terjadi pada jabatan eselon III dan IV. Pemkab Alor saat ini tengah memroses izin di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini disampaikan Libing kepada Timordailynews.com di Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor pada Selasa (24/09/2024).
“Proses sementara berjalan, saat ini proses sudah sampai di Kemendagri. Seperti kemarin eselon II, tinggal menunggu izin saja,” ungkap Libing yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT ini.
Libing menjelaskan, usulan (mutasi) untuk eselon III dan IV ini bersifat mengisi sejumlah jabatan yang kosong, namun tentunya ada juga promosi dan (pergeseran).
Menyinggung soal waktu, Libing mengatakan, intinya menunggu rekomendasi dari Kemendagri.
Selain tentang (mutasi) mantan Kadis Pariwisata Provinsi NTT dan PJ Bupati Manggarai ini juga mengingatkan tentang netralitas aparatur negara dalam Pilkada.
Dirinya menegaskan, jika ada aparatur yang terlibat dalam politik praktis untuk urusan pilkada, maka akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami telah memroses satu ASN yang dilaporkan terlibat dalam politik. Laporan itu ditindaklanjuti dan ASN tersebut di BAP. Hasil BAP diberikan sanksi ringan karena sesuai dengan pelanggarannya,” tambah Libing.(oktomanehat).***