TIMORDAILYNEWS.COM – Saat ini pemerintah dan semua elemen gencar menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) covid-19.
Protokol kesehatan itu antara lain, memakai masker, mencuci tangan, mengaja jarak serta menjauhi kerumunan atau tidak menciptakan kerumunan.
Dihimbau agar di rumah saja jika tidak ada hal mendesak yang harus dilakukan di luar rumah.
Namun hal ini tidak terjadi di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ada sejumlah orang berpesta pora dan bahkan menggelar dansa tanpa mematuhi prokotol kesehatan.
Hal ini diketahui melalui video yang berbedar di medsos dan berhasil diperoleh media ini pada Minggu (14/2/2020).
Tak diketahui secara pasti siapa saja yang menggelar pesta dansa ini dan lokasinya di mana namun dari informasi yang diperoleh, lokasi di sekitar Pantai Berluli Kabupaten Belu.
Dari video singkat itu dapat dilihat acara itu melibatkan banyak orang yang bergoyang ria dan berpelukan.
“Bukan hanya itu saja. Malam sebelumnya ada juga aparat yang menggelar pesta dansa di rumahnya,” kata sumber Timor Daily.
Sumber ini meminta satgas covid 19 Kabupaten Belu harus bertindak tegas. Sedangkan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh dinilai tidak tegas sehingga diminta untuk menindak tegas jika benar anggotanya yang lalai terhadap penegakan prokes covid-19.
Untuk diketahui, data terakhir korban covid-19 di Kabupaten Belu hingga saat ini sudah 21 orang meninggal dunia. dari jumlah ini, 17 orang dimakamkan di Pekuburan Umum Masmae.
Videonya bisa disimak di bawah ini ;