Belu, News  

Guru di Belu Perbatasan RI-RDTL Mengeluh, Tunjangan Sertifikasi Dipotong Sebulan Tanpa Sebab

Guru di Belu Perbatasan RI-RDTL Mengeluh, Tunjangan Sertifikasi Dipotong Sebulan Tanpa Sebab
Guru-guru di Kabupaten Belu Perbatasan RI-RDTL mendatangi Kantor DPRD Belu guna menyampaikan adanya pemotongan tunjangan sertifikasi guru, Senin (28/12/2020).

TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Guru-guru di Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL mengeluhkan adanya pemotongan tunjangan sertifikasinya.

Tunjangan sertifikasi yang dipotong umumnya satu bulan dari yang seharusnya diterima sebanyak tiga bulan.

Karena tak mengetahui alasan pemotongan tersebut, guru-guru tersebut mendatangi Kantor DPRD Belu untuk mengadukan hal tersebut pada Senin (28/12/2020).

“Kami berharap Kepala Dinas atau Bupati memiliki rasa empati yang tinggi terhadap guru-guru kita yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19 ini, jangan sampai ada yang berkurang pendapatannya,” ungkap Yovita Klau, Kepala SD Tanah Merah 1 di hadapan Wakil Ketua DPRD Belu, Senin (28/12/2020) siang.

Pantauan media ini, ada dua orang guru yang datang mengeluhkan hal tersebut karena menurut mereka, pemotongan ini bisa saja melanda semua guru di Kabupaten Belu yang jumlahnya mencapai 600 orang guru.

Menurut Yovita, dana yang masuk ke rekening guru penerima tunjangan sertifikasi, hanya 2 bulan, sedangkan pembayaran triwulan itu harus 3 bulan.

“Kita datang bertemu pak DPR mereka untuk meminta bantuan untuk menanyakan itu pihak teknis, bukan melaporkan. Kalau uang itu dipotong, mohon sampaikan dasar hukumnya apa,” tegas Yovita

Hal yang sama, disampaikan ibu Siska Neolaka, kepada DPR seperti disaksikan media ini (28/12/2020) di ruang Wakil Ketua DPRD Belu, Siska menjelaskan, Sesuai aturan, tak diperbolehkan untuk memotong, sebab guru juga terdampak covid 19.

“Bagaimana kami berjuang mendidik anak-anak didik, sedangkan hak kami dikurangi Dan pembayaran hanya 2 bulan tanpa diberi alasan yang berkekuatan dengan hukum,”ucap Siska Neolaka

Mau dikurangi jangan nonfisik, Pemerintah Daerah harus memberi alasan yang resmih untuk kami para guru. Maksud kami datang bukan untuk laporan, tapi hanya sampaikan keluhan kami saja, sebab 600 guru di Kabupaten Belu mendapatkan hal seperti ini.

Tiga hal ini yang kami guru butuhkan dari pihak dinas teknis, yaitu Kepastian penjelasan soal TSG, Utamakan Dak non fisik, SKnya full bayarnya kurang.

“Kami hanya butuh kepastian, jika tunjangan dikurangi yah harus ada penjelasan yang berkekuatan dengan hukum,”tandas Siska

Menanggapi hal itu, Cypri Temu wakil ketua DPRD Belu, kepada dua guru Yang mendatangi ruangannya itu menjelaskan. Yang disampaiakn mama ibu guru, sudah kita pahami, ada yang sudah mengadu lewat telpon.

“Setelah ini akan kita komunikasikan dengan pihak dinas teknis, menyagkut hak bapak-ibu guru.

Akan kami cari tau, kendalanya di mana. Apakah anggaran ditransfer kurang. Akan kita komunikasikan dengan dinas teknis yang mengatur tentang keluhan ini.

Ini PR atau tugas buat kami, dan akan kami telusuri. Kesalahannya di mana, akan kita tanyakan. Intinya, hak ibu mereka sepersenpun tidak boleh hilang,”tutup Sypri. (via/TIMOR DAILY/TIMORDAILY.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *