TIMORDAILYNEWS.COM, MALAKA – Berikut perencanaan Masyarakat Dusun Sukabisikun Desa Litamali Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka saat reses, Minggu (14/03/2021).
Kepada Felix Bere Nahak DPRD Malaka itu, Seldy Ulu Berek berharap, Desa Litamali harus dipersiapkan untuk pemekaran, karena saat ini penyerapan anggaran dana desa tidak maksimal.
“Pemekaran Desa Litamali perlu diprioritaskan karena jumlah penduduk di Desa Litamali sudah melampau batas untuk pemekaran suatu wilayah desa,” usul Seldy saat hadiri reses.
Jika pemerintah dan DPR segera merealisasikan perencanaan pemekaran itu, wilayah Desa Litamali difokuskan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dari desa.
“Kami mohon Bapak Dewan fokus bantu perjuangkan ini, demi kesejahteraan masyarakat,”jelas Seldy Ulu Berek yang mengakui usulan pemekaran desa itu karena dianggap sudah memenuhi syarat.
Menurutnya, Sukabisikun menjadi Dusun terbesar dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak seratus lebih dan jumlah pemilih sebanyak 300 lebih,”jelas Seldy Ulu Berek
“Jumlah penduduk dan KK sudah melebih kapasitas, jika pembangunan bersumber dana desa, tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,”tegas Seldy Ulu Berek
Merespon pesan dan aspirasi masyarakat itu, Ketua Komisi III DPRD Malaka Felix setiap empat bulan ada reses untuk bertemu dengan masyarakat guna menyerap aspirasi masyarakat.
Terkait pemekaran desa, kata Felix pihaknya sudah mendengarkan hal itu, tetapi istilah dimaksud tersebut belum sampai ke kantor wakil rakyat.
“Ini adalah wajib, kami DPR harus kunjung masyarakat setiap empat bulan sekali untuk menyerap aspirasi masyarakat,” jelas Felix
Lanjut Felix, aspirasi masyarakat ini akan diperjuangkan di Dewan bersama pemerintah daerah. (VIA / TIMORDAILY / TIMORDAILYNEWS.COM)