TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – KSP Kopdit Obor Mas kantor cabang utama Belu Perbatasan RI – RDTL memberikan Klarifikasi sebagai hak jawab atas penberitaan media Timor Daily edisi Kamis ( 3/8/2022 ).
Klarifikasi sebagai Hak jawab tersebut melalui surat dokumen kepada media ini, Jumat (5 /8/2022 ) bertempat di Atambua, yang diserahkan oleh manager KSP Kopdit Obor Mas kantor cabang Belu, Herman Yoseph Haryanto.
Adapun hak jawab itu tentang pemberitaannya media ini dengan judul : Diduga Uang Nasabah Obor Mas Belu Hilang.
Klarifikasi tersebut antara lain :
Berikut isi Klarifikasi dari KSP Kopdit Obor Mas Belu :
KLARIFIKASI SEBAGAI HAK JAWAB TERHADAP PEMBERITAAN MEDIA ONLINE TERKAIT INFORMASI HILANGNYA UANG NASABAH/ANGGOTA DI KCU BELU.
Setelah membaca berita pada beberapa media online edisi 4 Agustus 2022, maka kami selaku pengurus KSP Kopdit Obor Mas menilai isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sehingga telah mencoreng nama lembaga kami.
Oleh karena itu sesuai mekansme jurnalistik maka kami perlu memberikan klarifikasi atas berita tersebut sebaga hak jawab kami, sebagai berikut :
1. Kami menegaskan bahwa oknum yeng bemama Santi dan Yanto seperti yang tertulis di media tersebut adalah bukan karyawan/manajemen KSP Kopdit Obor Mas.
2. Penyetoran yang dilakukan oleh calon anggota seperti yang tertulis di media ini tidak melalui prosedur yang berlaku di KSP Kopdit Obor Mas, karena tidak disetor ke karyawan/manajemen KSP Kopdit Obor Mas dan tidak menggunakan slip setoran resmi milik KSP Kopdit Obor Mas, tetapi hanya berupa cerita yang disampaikan oleh oknum Santi tersebut kepada Yanto sebagai pribadi.
Dalam cerita tersebut disampaikan bahwa calon anggota tersebut mengirim uang lewat rekening pribadi Santi dan Santi menarik uang tersebut dari bank dan menyerahkan kepada Yanto yang juga bukan karyawan/manajamen KSP Kopdit Obor Mas tanpa ada bukti serah terima /kwitansi.
3. Mencermati fakta dari permasalahan ini, maka KSP Kopdit Obor Mas menyatakan bahwa kejadian ini tidak bisa menjadi tanggung jawab lembaga karena proses transaksi yang terjadi di luar ketentuan atau prosedur yang berlaku di KSP Kopdit Obor Mas dan tidak dilakukan oleh karyawan/manajemen KSP Kopdit Obor Mas, sehingga ini menjadi tanggung jawab pribadi Santi dengan orang yang menitipkan uang tersebut.
4. Dengan kejadian ini, Kami menyampaikan kepada anggota dan juga masyarakat Kabupaten Belu dan Malaka agar lebih berhati-hati menyerahkan uang kepada orang yang mengaku sebagai karyawan/manajemen KSP Kopdit Obor Mas dan segala transaksi harus dibuktikan dengan kwitansi /slip setoran resmi milik KSP Kopdit Obor Mas dan jika tidak bisa dibuktikan dengan slip resmi, maka jika terjadi masalah KSP Kopdit Obor Mas tidak akan bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut.
Demikian klarifikasi ini dibuat untuk dimuat sebagai hak jawab kami, sehingga anggota KSP Kopdit Obor Mas dan masyarakat dapat mengetahui dan memahami fakta yang sebenarnya.
Maumere, 5 Agustus 2022
pengurus KSP Kopdit Obor Mas.
Markus Menando, S.Pd
Ketua
Theresia Anggelina Bela, S.Kep,M.Kes
Sekretaris 1.( ito/ TIMOR DAILY/ TIMORDAILYNEWS.COM ).