Belu  

Kabupaten Belu Dapat Penghargaan Sebagai Daerah Paling Inovatif

Lantik 4 Pejabat Struktural, Bupati Belu Sebut Jabatan Adalah Amanah

TIMORDAILYNEWS.COM – Di penghujung tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Belu mendapat penghargaan Innovative Government Award  (IGA) 2021 dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).

Mendagri memberikan penghargaan kepada daerah yang dinilai paling inovatif, salah satunya Kabupaten Belu.

Penghargaan itu diberikan melalui gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 yang berlangsung secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Rabu 29 Desember 2021 malam.

Penghargaan berupa piagam dan trofi itu diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada daerah.

Daerah yang mendapat penghargaan tersebut terdiri dari beberapa klaster, yakni lima provinsi paling inovatif, 10 kabupaten paling inovatif, 10 kota paling inovatif, tiga daerah perbatasan paling inovatif, dan tiga daerah tertinggal paling inovatif.

Kabupaten Belu berada pada klaster daerah tertinggal sekaligus daerah perbatasan yang paling inovatif se-Indonesia.

Daerah yg mendapat penghargaan ini bakal diusulkan oleh Kemendagri untuk mendapat Dana Insentif Daerah (DID) di bidang inovasi daerah.

Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD saat diminta tanggapan yang oleh Pos Kupang. Com, Jumat 31 Desember 2021 mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas diterimanya penghargaan tersebut.

“Kita bersyukur kepada Tuhan atas penghargaan Innovative Government Award dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Belu. Tentu saya sebagai Bupati, wakil bupati, sekda dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih”, ungkapnya.

Bupati Belu mengatakan, pemerintah terus bekerja dengan baik dan melakukan berbagai inovasi sehingga prestasi ini bisa dipertahankan dan mudah-mudahan tahun depan ada hal baru yang lebih baik lagi.

Menurut Bupati Belu, IGA adalah penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupate/kota, sebagai apresiasi akan inovasi yang telah berhasil dilakukan pemerintah daerah.

Inovasi yang dinilai adalah di bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Inovasi yang dinilai itu menyangkut urusan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan perizinan, usaha dan lain-lain. Jadi kinerja yang dinilai itu sebenarnya kinerja pelayanan kepada masyarakat”, pungkasnya. (*)

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *