News  

Kapolres Belu Pantau Langsung Pelaksanaan PSU di Fatubelar Perbatasan RI-RDTL

Kapolres Belu Pantau Langsung Pengamanan Pelaksanaan PSU di Fatubelar Perbatasan RI-RDTL
TIMORDAILY.COM, ATAMBUA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Dusun Fatubelar, Desa Raifatus, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL sejak pagi tadi pukul 07:00 WITA (27/04/2019).
Pelaksanaan PSU ini mendapat atensi dari berbagai pihak dan pengamanan berlapis dari TNI dan Polri.
Meski lokasi TPS jauh dari Atambua, ibukota Kabupaten Belu, Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu bahkan sampai datang langsung ke TPS untuk memantau.
Begitupun Kapolres Belu AKBP Christian Tobing datang langsung ke TPS untuk memberi dukungan kepada anggotanya yang melakukan pengamanan di sana.
Kapolres tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 wita menggunakan mobil dinasnya. Sesaat kemudian, Kapolres terlihat memberikan arahan singkat kepada sejumlah anggota yang melakukan pengamanan di lokasi.
Kepada wartawan di lokasi, Kapolres Tobing mengatakan dirinya memantau langsung pelaksaan PSU di Dusun Fatubelar di Kabupaten Belu sekaligus ingin memberikan dukungan moril kepada anggota yang bertugas.

Kapolres Belu AKBP Christian Tobing saat memantau pengamanan PSU di Raifatus Perbatasan RI-RDTL, Jumat (27/4/2019)


Tentang pengamanan PSU di Kabupaten Malaka, Kapolres Tobing mengatakan sudah menugaskan pejabat Polres yang ke sana.
Dirinya berharap, dengan adanya PSU ini masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya secara baik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun serta berharap PSU berjalan lancar dan aman.
Tentang pengamanan di lokasi PSU, Kapolres Tobing mengatakan sudah mengerahkan personil dari Polsek Raihat dan Polsek Lamaknen.
Sementara untuk dua TPS di Malaka yang juga melakukan PSU, Kapolres Tobing mengaku sudah menempatkan tambahan personil untuk penebalan anggota yang melakukan pengamanan TPS.
“Saya datang ke TPS ini untuk memantau PSU, pengamanannya kita bersinergi dengan Kodim Belu dan perangkat desa di sini agar bisa berjalan dengan aman dan damai dan tentunya kondusif untuk dilaksanakannya PSU,” katanya.
Sebagai bentuk antisipasi dan cipta kondisi, Kapolres Tobing mengaku telah memerintahkan anggota untuk melakukan razia di dekat TPS.
“Hasil pantauan saya di Malaka juga PSU berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
Jika ada kejadian yang bisa menggangu jalannya PSU, Kapolres Tobing menegaskan kepada anggotanya untuk tidak segan-segan menindak tegas pelaku.
“Kita minta anggota tindak tegas yang melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa mengganggu jalannya proses. Intinya kita siap mengamankan proses ini serta kotak suara bisa kembali ke gudang dalam kondisi aman,” pungkasnya.
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu saat memantau PSU di TPS 04 Fatubelar Perbatasan RI-RDTL, Sabtu (27/4/2019)

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu saat memantau PSU di TPS 04 Fatubelar Perbatasan RI-RDTL, Sabtu (27/4/2019)

Pantauan TIMORDAILY.COM, sejak pagi hari, masyarakat Pemilih terlihat sangat antusias dengan datang mengantri dan mendaftarkan diri untuk mencoblos ulang di TPS 04 Raifatus.
Perlahan-lahan masyarakat mulai lakukan pencoblosan dengan cara mendaftarkan diri terlebih dahulu ke petugas KPPS setempat.
Pihak Kepolisian, TNI, KPU kabupaten Belu, Bawaslu kabupaten Belu dan Pemerintah setempat berada disekitar lokasi TPS 04 memantau Pemungutan Suara Ulang yang terjadi dusun Fatubelar, Desa Raifatus, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
Diketahui di TPS 04 Raifatus terdapat 139 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu.
Turut hadir dalam pemantauan Pemungutan Suar Ulang di TPS 04 Raifatus, Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, Ketua KPU Belu Michael Nahak, Komisioner Bawaslu Belu Agustinus Bau, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing dan Danramil Raihat Kapten Sri Widayat.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media ini, pada tanggal 17 April 2019 yang lalu di TPS 04 ditemukan satu orang pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat sebagai Pemilih, diberi kesempatan melakukan pemilihan oleh petugas KPPS setempat. Pemilih tersebut ternyata tidak memiliki E-KTP dan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Saat itu, Pemilih bersangkutan datang ke TPS 04 dan mendaftarkan diri ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 04 dengan menunjukkan Kartu Keluarga untuk diberi kesempatan memilih.
Petugas KPPS sempat mengingatkan Pemilih tersebut untuk tidak mendaftar sebagai Pemilih karena tidak memiliki E-KTP sebagai syarat utama pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang dimana sebagai merupakan daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.
Di saat itu pula petugas KPPS mengadukan kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai panitia di Kecamatan setempat dan petugas PPS memberikan jawaban bahwa bisa mencoblos dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) sehingga Pemilih bersangkutan pun turut serta memilih dalam Pemilihan tersebut.
Hal tersebut-lah menjadi salah satu syarat untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang sebagaimana tertuang dalam Pasal 372 ayat (2) huruf (d) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang berbunyi Pemungutan Suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil pemilihan dan Pemeriksaan Pengawas TPS terbukti terdapat keadaan sebagai berikut (d) Pemilih tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tambahan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu, Mikhael Nahak saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Senin (22/04/2019) membenarkan adanya Pemungutan Suara Ulang di TPS 04 Desa Raifatus, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
“Untuk Kabupaten Belu ada satu TPS yang harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang. Itu terjadi di TPS empat, Desa Raifatus, Kecamatan Raihat,” ungkapnya.
Berdasarkan rencana yang dilakukan oleh KPU Belu dengan dasar Perundang-undangan, akan dilaksanakan paling lambat 10 hari pasca hari H yaitu tanggal 27 April 2019.
Mikhael Nahak menyatakan bahwa ditetapkan pada tanggal 27 April karena berkaitan dengan penyiapan logistik yang sebagian besar didatangkan dari Jakarta seperti surat suara, kotak suara, tinta, segel dan hologram.
“Kita sudah mengajukan sehingga kita berharap satu atau dua hari ini logistik tersebut sudah tiba disini dan kita bisa menyiapkan TPS tersebut untuk dilakukan PSU” imbuhnya. (ron/TIMOR DAILY/TIMORDAILY.COM)
BACA JUGA : Korban dan Tersangka Dugaan Pengeroyokan yang Libatkan Anak Bupati Malaka Datangi Polres Belu dan Berdamai
BACA JUGA : Polres Belu Dapat Penghargaan dari Lembaga ini Karena Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Motaain Perbatasan RI-RDTL
Editor : Fredrikus R. Bau
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *