News  

Kejari Alor Dampingi Bulog Dalam Penangganan Masalah Hukum

Kejari Alor Dampingi Bulog Dalam Penangganan Masalah Hukum

Kajari Alor, Syamsul Arif dan Kepala Kantor Perum Bulog Capem Kalabahi, Eluta Mautang menunjukkan MoU yang ditandatangani

TIMORDAILYNEWS.COM, ALOR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor bersama Perum Bulog Kantor Cabang Pembantu Kalabahi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dalam bidang penangganan hukum.

Upaya kerjasama kedua institusi pemerintah ini dalam rangka tindakan pendampingan, pencegahan dan penegakkan masalah hukum untuk memperlancar tugas dan tanggungjawab bulog dalam kegiatan pelayanannya.

Seperti disaksikan Wartawan, kegiatan penandatanganan MoU kedua lembaga tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejari Alor, pada Selasa (11/5/2021). Penandatanganan MoU ini langsung diteken Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, Syamsul Arif, SH, MH dan Kepala Kantor Perum Bulog Cabang Pembantu Kalabahi, Elita Mautang.
Hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut, yakni jajaran pejabat di Kejari Alor dan Perum Bulog Alor. Kegiatan ini digawangi oleh Kasie Datun Kejari Alor, Rudi Kurniawan, SH.

Kepala Kantor Perum Bulog Cabang Pembantu Kalabahi, Elita Mautang dalam sambutannya mengatakan, kerjasama antara Perum Bulog dan Kejaksaan ini merupakan arahan dari pimpinannya di Pusat.

Hal ini patut dilakukan, kata Elita, karena tugas dan tanggungjawab dari Perum Bulog semakin besar dengan berjalannya waktu. Bulog sebelumnya melaksanakan tugas yang terbatas, yakni melayani penyaluran beras kepada masyarakat dan membeli beras petani, namun untuk saat ini tugas semakin luas dengan melakukan pelayanan komersial.

Tentunya dengan tugas besar tersebut, ungkap Elita, maka dalam pelaksanaannya bulog membutuhkan pertimbangan atau pelayanan hukum, sehingga tugas dan tanggungjawab berjalan secara lancar dan terhindar dari persoalan hukum.

“Jadi intinya Kami berharap dengan penandatangan MoU ini ada pelayanan hukum, pendampingan hukum, dan penegakkan hukum,” tegas Elita.

Elita pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kajari Alor, Kasie Datun dan jajaran di Kejari Alor yang telah membangun kerjasama dengan Perum Bulog.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kajari Alor, Syamsul Arif, SH, MH dalam sambutannya mengungkapkan, Bulog setelah berubah status menjadi Perum dalam perkembangannya memiliki tugas yang besar, dimana selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga menjalankan usaha komersial.

Foto bersama jajaran Kejari Alor dan Perum Bulog Capem Kalabahi

Tentunya, ungkap Arif, dengan tugas dan tanggungjawab dalam pekerjaan yang ada bisa saja terjadi permasalahan-permasalahan hukum.

Untuk itu, Kajari Arif menegaskan, dengan penandatanganan MoU tersebut, maka Kejari Alor siap memberikan pendampingan hukum sebagai upaya solusi dalam kegiatan pelayanan Bulog.

“Kita siap membantu Bulog untuk mencari solusi dalam pelayanan tugas. Tentunya untuk hal tersebut kita perlu ditindaklanjuti dengan SK,” ucap Arif.(osm/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *