TIMORDAILYNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Bagian Hukum Setda Belu mengadakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH,.FINASIM., didampingi Plt Kabag Hukum Setda Belu, Rosalia Yeani R. Lalo, SH, Selasa (29/6) di aula lantai satu Kantor Bupati Belu.
Dalam sambutannya, Bupati Belu mengatakan kegiatan ini sangat penting karena menurutnya, kesadaran dan kepatuhan hukum saat ini belum berjalan optimal dan efektif.
“Kegiatan hari ini berhubungan dengan pembentukan dan evaluasi desa/kelurahan sadar hukum di Kabupaten Belu. Ini penting karena terkadang kita melakukan pembentukan namun tidak mengevaluasi. Di Kabupaten Belu, pengawasan, monitoring, bimbingan koordinasi dan sinkronisasinya juga masih kurang bekerja dan juga belum sesuai tupoksi yang ada,” jelas dr. Taolin.
Menurutnya, terkait hukum, dalam bekerja dan melakukan segala sesuatu harus sesuai dengan aturan dan norma yang ada karena hukum merupakan pegangan hidup (way of life) dan hukum harus dijadikan sebagai panglima.
“Jadi mari kita buat Kabupaten Belu ini taat hukum dan bermartabat mulai dari level terkecil sampai terbesar sehingga berjalan normal,” tuturnya.
Narasumber pejabat yang mewakili Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT, Ariance Komile menyampaikan, pelaksanaan evaluasi dan pembentukan desa/kelurahan sadar hukum adalah salah satu tugas yang harus dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum.
Menurutnya, Kemenkumhan tidak dapat bekerja sendiri. Hal ini dikarenakan tidak memiliki masyarakat. Pemda baik ditingkat Provinsi ataupun Kabupaten/Kota.
Oleh karena itu, tugas dari kanwil mensinergikan kepentingan pusat maupun kebutuhan serta karakteristik daerah.
“Jadi dalam rangka pelaksanaannya nanti, Kemenkumhan melalui Kanwil yang ada di daerah dan bekerjsa sama degan pemda yang secara langsung dilaksanakan oleh Bagian Hukum pada Setda Kabupaten Belu,” ujarnya.
Sebagai peserta pada kegiatan ini yakni perwakilan OPD, lurah, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Terkait melonjaknya angka Covid-19, Bupati Belu menekankan kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan pesta – pesta yang mengumpulkan banyak orang dan mengaktifkan kembali semua pos yang ada untuk menekan angka terkonfirmasinya Covid – 19 di Kabupaten Belu. (kominfobelu/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)