Ketua BK DPRD Belu : Sanksi Berat atau Ringan, Kami Belum Bisa Bicara
TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Perihal masalah yang sedang dihadapi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu dari Fraksi Partai Gerindra MMNB terhadap Ruben Fallo Cs yang sedang ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Belu, belum diketahui apakah keputusannya terkait sanksi berat atau ringan karena belum selesai rapatnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Belu, Eduardus Mau Boi yang ditemui Timor Daily di Kantor DPRD Belu, Kamis (22/4/2021) Siang.
“Terkait Saudara MMNB itu, kami belum bisa bicara banyak karena, kita belum selesai rapat bersama.
Apalagi bicara bilang, keputusannya berat atau ringan pada dia,” bilang Eduardus.
Dirinya melanjutkan, bahwa pertemuan bersama antar MMNB dan korban di BK waktu lalu, belum selesai dan akan dilanjutkan lagi minggu depan.
“Pertemuanya belum selssai e..itu akan kita lanjutkan minggu depan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti, baru kita jadwalkan untuk lanjutkan.
Kami baru – baru, pangil korban dan sudah ambil keterangannya tapi belum lanjut.
Nanti, masih harus minta informasi lebih lengkap baru kita ambil sikap selanjutnya karena ini belum final.
Namun yang pasti, kita dari BK akan jalan sesuai dengan ketentuan yang ada. kalau keputusan paling berat itu Pa MMNB bisa di – Pergantian Antar Waktukan ( PAW ) namun, ini kan belum sampai pada
Kesimpulannya ,” ujar Ketua BK ini.
Ketika ditanya soal, Pernyataan dari Para korban soal Profesionalitasnya BK, pihaknha mengatakan bahwa, itu kami serahkan pada masyarakat untuk menilainya.
“Jadi begini, yang pasti kami akan jalan sesuai dengan aturanya. Lalu bilang kami harus profesiaonal, saya tidak tahu profesional menurut mereka seperti apa.
Tapi kami bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.karena, ada aturan mainannya sendiri di sini,” tutupnya. (ito/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)
Laporan Wartawan : Oktavianus Fatin
Editor : Marselini