Belu, News  

Ketua DPD JOIN : Tugas Pokok TNI Bukan Memukul Wartawan

Ketua JOIN NTT : Tugas Pokok TNI Bukan Memukul Wartawan
Ketua DPD JOIN NTT, Yoseph Pito Atu

TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) untuk wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua, Provinsi NTT bereaksi keras menanggapi insiden penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota TNI terhadap wartawan Timor Daily Malaka, Oktavianus Seldy di Desa Fahiluka, Kamis (15/4/2021) siang.

Insiden itu dikecam lantaran dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan juga bertentangan dengan tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ketua DPD JOIN untuk wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua Provinsi NTT, Yoseph Pito Atu kepada Timor Daily di Atambua, Jumat (16/4/2021) mengatakan, aksi pemukulan oknum TNI terhadap wartawan dinilai sudah mencederai, karena bertentangan dengan tugas pokok TNI.

Dijelaskan Yoseph, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang (UU) nomor 34 tahun 2004 tentang TNI disebutkan bahwa Tugas pokok TNI adalah;

Menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

“Dugaan tindakan pukulan itu merupakan perilaku tidak terpuji oknum TNI terhadap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik. Tugas pokok TNI itu bukan pukul wartawan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yoseph mengatakan, jurnalis atau wartawan bekerja dilindungi undang-undang.

Bahwa dalam pasal 3 dan 4 UU No. 40 Tahun 1999 tegas menyebutkan wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan, informasi. Wartawan juga mendapatkan perlindungan hukum.

“Seharusnya, sinergitas antara TNI dan wartawan bisa tetap optimal, karena wartawan itu mitra TNI. Apapun, masalah yang terjadi di lapangan harus diselesaikan dengan baik, tanpa harus kekerasan, kalau kekerasan sudah menghianati tugas pokok TNI, ujarnya.

Yoseph menegaskan, DPD JOIN akan memantau kasus ini dan meminta atensi dari pimpinan institusi dari sejumlah anggota TNI tersebut untuk diberikan pembinaan.

Wartawan Media Online Timor Daily (timordailynews.com) Kabupaten Malaka, Oktavianus Seldy menjadi sasaran amukan sejumlah anggota TNI di Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.58 WITA.

Akibat diamuk sejumlah tentara, Seldy saat ini mengaku trauma dan merasa terancam saat melakukan kegiatan jurnalistiknya.

READ MORE

“Saya trauma lihat tentara karena ternyata kita wartawan ini dipandang seperti musuh atau penjahat perang,” kata Seldy.

Tak diketahui apa masalahnya namun saat itu, Seldy sedang meliput keadaan di desa tersebut termasuk memotret dan mengambil video milik warga yang terkena bencana banjir beberapa waktu lalu.

Tak jauh dari lokasinya, terlihat sejumlah anggota TNI sedang berbicara dengan warga sipil di sana.

Anggota TNI yang melihat Seldy merekam menyuruhnya berhenti merekam. Tak lama kemudian, mereka langsung datang, memukul dan mendorong serta berusaha merampas kameranya.

“Entah masalahnya apa saya tidak tahu. Saya arahkan kamera ke mereka lalu mereka suruh saya stop. Saya sampaikan bahwa saya wartawan dan berhak meliput, tapi mereka maki-maki, pukul dan dorong saya mau rampas kamera,” kata Seldy usai kejadian.

Beruntung saat itu ada Anggota DPRD Malaka, Ans Taolin yang berusaha memberikan penjelasan kepada Anggota TNI tersebut dan meminta untuk diklarifikasi secara baik. (ito/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM ).

Laporan Wartawan : Oktovianus Fatin

Editor : Marselino

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *