Belu, News  

Ketua LVRI Belu Polisikan ASN, Dandim Belu Ungkap Penyebab Adanya Calo Veteran

Ketua LVRI Belu Polisikan ASN, Dandim Belu Ungkap Penyebab Adanya Calo Veteran
Logo LVRI

TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu, Stefanus Atok Bau telah mengambil langkah hukum melaporkan akun facebook  Ans Dacolo yang belakangan diketahui milik seorang  Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Fransiskus Xaverius Bau.

Stefanus melaporkan akun milik ASN ini lantaran unggahannya mengunakan akun Facebook yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik dan pemfitnahan.

Laporan polisi tersebut sudah dilakukan pada Jumat (12/3/2021).

Menanggapi laporan ini, ASN ini balik menyerang dengan mengatakan siap menghadapi Stefanus  lantaran dirinya memiliki sejumlah data.

ASN ini dalam unggahannya menyebut secara terang-terangan bahwa Stefanus Atok Bau telah melakukan pemerasan dan penipuan dalam proses pengurusan calon veteran.

Informasi yang dihimpun TIMOR DAILY, sebelum mencuat postingan akun Ans Dacolo hingga adanya laporan Stefanus ke Polres Belu, ternyata ada sejumlah anggota veteran dan ASN Fransiskus Xaverius Bau ini telah menemui Komandan Kodim (Dandim) 1605 Belu, Letkol Inf. Wiji Untoro pada Selasa (9/3/2021).

Atas pengaduan ini, sebagaimana dilansir mediakupang.com, Dandim Belu, Letkol Inf Wiji Untoro mempersilahkan oknum – oknum veteran yang merasa dirugikan oleh para calo veteran untuk bisa menempuh jalur hukum.

Penyampaian Dandim ini buntut dari pengaduan beberapa oknum veteran ke Kodim Belu pada Selasa 9 Maret 2021 terkait dugaan pemerasan oleh oknum calo veteran dan juga terkait keabsahan dari kantor pengurus Veteran di Kilometer (KM) 16 kimbana.

Atas pengaduan tersebut, Dandim 1605/Belu Letkol Wiji Untoro menyatakan siap membantu, memediasi persoalan yang berkaitan dengan veteran.

Namun demikian, Dandim mengatakan, sebelum masuk pada proses mediasi ia meminta agar veteran yang merasa dirugikan untuk bisa terlebih dahulu menempuh jalur hukum.

“Kalau ada korban silakan menempuh jalur hukum, kalau dapat SKEP tapi nggak (tidak) dapat tunjangan, itukan bukti bisa ditempuh dengan jalur hukum,” kata Letkol Wiji Untoro saat ditemui media ini di Kodim Belu Selasa 9 Maret 2021.

“Nanti setelah ditempuh dengan jalur hukum itulah, baru akan dimediasi, mau lanjut secara hukum atau mengembalikan kalau memang ada oknum yang meminta – minta itu,” sambungnya.

Di sisi lain, penyebab munculnya calo veteran ini sendiri sebut Dandim tidak terlepas dari sifat ingin enak yang dimiliki masyarakat, akibat dari sifat tersebut akhirnya membuka peluang bagi calo untuk melancarkan niatnya untuk memeras para veteran. Yang mana sebenarnya mengurus veteran ini pada dasarnya tidak dipungut biaya.

“Rata – rata pingin enak, kenapa terjadi pencaloan karena itu, karena tidak mau ngurusin sendiri. Pak saya bantuin, akhirnya begitu, tapi ada tambahin sedikit pak, Nah akhirnya bayar. tapi kalau urus sendiri kan nggak bayar,” kata Letkol Wiji.

Agar tidak terjadi hal – hal semacam ini ia berpesan agar masyarakat tidak terbuai dengan janji – janji manis dari para calo veteran yang ada.

“Semua ini kembali kepada kita, jangankan warga sipil ada kok yang di tempat lain yang bayar – bayar kayak itu,” tandas Untoro. (mediakupang/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Editor : Marselino

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *