TIMORDAILYNEWS.COM,ATAMBUA – Bupati Belu dr. Agustinus Taolin mengambil sumpah dan melantik Siprianus Suri sebagai Penjabat Kepala Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, di lantai dua ruang kerja Bupati Belu, Jumat 7 Mei 2021.
Siprianus Suri dilantik menggantikan penjabat lama Petronela Berek yang telah mengakhiri masa jabatannya selama 6 bulan di Desa Faturika.
Hadir dalam pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, Kadis PMD Kabupaten Belu Januaria Nona Alo, dan Pj. Sekda Belu Frans Manafe.
Bupati Belu dalam sambutannya mengatakan agar Penjabat Kepala Desa melakukan tugas dengan sebaik – baiknya
Penjabat, lanjut bupati, harus mendahulukan kepentingan masyarakat daripada kepentingan kelompok maupun kepentingan individu.
“Kerjakan semuanya dengan fokus, jangan ada hal – hal kontra produktif disana” tandas bupati.
Penjabat Kapela Desa juga pada kesempatan itu diminta bupati agar mempersiapkan pemilihan kepala Desa di Faturika secara baik.
“Selamat bertugas Tuhan menyertai semoga lakukan semuanya dengan tuntas.” tutup bupati.( ino/Timordailynews/Timordaily)
Editor : Marselino