Live Sidang Putusan Sengketa Pilkada Malaka di MK

Live Sidang Putusan Sengketa Pilkada Belu di MK
Live Sidang Putusan Sengketa Pilkada Belu di MK. foto screecshoot youtube MKRI

TIMORDAILY.COM,JAKARTA- Sidang sengketa pilkada Malaka 2020 dengan agenda pembacaan putusan oleh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis  (18/3/2021) sudah dimulai.

Seperti diketahui, dalam sengketa hasil Pilkada Malaka tahun 2020, pasangan calon petahana yakni Perkara dengan Nomor 24/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin akan diputuskan oleh hakim MK pada tanggal 18 Maret 2021.

Sebelumnya MK telah memeriksa persyaratan formil dan materi gugatan Pemohon, baik mengenai pemenuhan syarat selisih perolehan suara, maupun tenggat waktu pendaftaran permohonan ke MK.

Termasuk dalil-dalil lainnya yang berpengaruh terhadap perolehan suara hasil pilkada.

MK juga telah mendengarkan jawaban Termohon (KPU) dan Pihak Terkait.

Sebelumnya MK juga menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup untuk menilai dan mempertimbangkan dalil-dalil setiap permohonan.

Pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan, Selasa (26/1), Yafet Yosafet, selaku kuasa hukum pemohon menyebutkan pihaknya meminta Mahkamah membatalkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Malaka Nomor 227/PL.02.6-KPT/5321/KPU-Kab/XII/2020.

Berdasarkan penetapan hasil Termohon, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka Nomor Urut 1 Simon Nahak dan Louise Lucky Taolin memeroleh 50.890 suara, sedangkan Pemohon memeroleh 49.906 suara, sehingga terdapat selisih sejumlah 984 suara atau di bawah 2%.

Pada Pemeriksaan Persidangan, Senin (1/2), Budi Rahman selaku kuasa hukum Termohon, menyebutkan bahwa adanya rekayasa pencantuman pemilih siluman yang didalilkan Pemohon tidaklah berlandaskan pada alasan yang jelas.

Budi menekankan bahwa dalam permohonan Pemohon hanya menyebutkan rekasaya pemilihan dan tidak menjelaskan sebab akibatnya.

Anda dapat mengikuti proses persidangan secara langsung melalui link youtube MKRI dengan mengklik link berikut ini :

LINK SIDANG MK TENTANG PUTUSAN SENGKETA HASIL PILKADA MALAKA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *