TIMORDAILY.COM, KUPANG – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Kupang Santu Fransiskus Xaverius minta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk mengambil alih dugaan kasus bantuan alat berat, eksavator yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua.
PMKRI Cabang Kupang mendesak Kejati NTT untuk segera menyelesaikan persoalan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi tersebut agar terang-benderang.
BERITA SELENGKAPNYA KLIK DISINI=====>> https://timordaily.com/masalah-eksavator-di-belu-pmkri-cabang-kupang-minta-kejati-ntt-ambil-alih/