TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Korban pengancaman oleh Anggota DPRD Belu dari Fraksi Gerindra, MMNB berkeras menolak berdamai meski sempat difasilitasi Badan Kehormatan (BK) dalam rapat pada Selasa (20/4/2021).
Mereka tetap menuntut agar Anggota DPRD Belu, MMNB diproses lebih lanjut sesuai aturan.
Salah satu korban pengancaman, Melkianus Banu mengatakan itu ketika dihubungi Timor Daily via telepon, Selasa (20/4/2021) sore.
Menurut Melkianus, pihaknya bersama semua korban yang hadir dalam rapat dengan BK itu secara tegas menolak untuk berdamai walau sempat diskors untuk rapat internal keluarga di luar.
“Tadi kami selesai sekitar jam 1 siang. hasilnya secara tegas, kita menolak untuk berdamai dengan MMNB.
Walaupun BK mengajukan untuk kami berdamai karena masih keluarga, tetapi kami tetap menolak untuk berdamai dengan dia,” kata Melki dengan nada keras.
Menurutnya, sidang BK sempat diskorsing sebentar sekitar 15 menit untuk keluarga berembug di luar dan setelah masuk kembali mereka tetap menolak untuk berdamai.
“Jadi, kita tetap minta BK untuk berjalan sesuai dengan petunjuk dan regulasi yang ada.
Soal laporan kami di kantor polisi, kami juga belum mendapat surat tanda laporannya. untuk itu, kita berharap pihak kepolisian bisa memprosesnya secara profesional kasus ini,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, menurut BK sesuai dengan aturan yang ada, akan tetap proses berjalan dan akan ada sanksi kepada yang bersangkutan.
“Tadi kami sama -sama dengan Ketua DPRD Belu, Wakil Ketua, Ketua BK dan anggota serta Ketua DPC Partai Gerindra Belu,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan bahwa pada tanggal 29 April ini mereka para korban akan bertemu lagi dengan BK untuk mengetahui proses selanjutnya.
“Sebenarnya dalam minggu ini, namun karena mereka bilang masih urus persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka ditunda ke minggu depan,” jelas Melki.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Belu, Eduardus Mau Boi yang dihubungi lewat Pesan WhatsAppnya, pesannya sudah dibaca akan tetapi belum memberikan tanggapannya. Begitu juga via telepon tak direspon. (ito/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM).
Laporan Wartawan : Oktavianus Fatin
Editor : Marselino