TIMORDAILYNEWS.COM, MALAKA – Modus pemerasan dengan mengaku sebagai tim wartawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Kali ini, para perangkat pemerintah desa menjadi korban tindakan tak bertanggung jawab itu.
Para kepala desa (kades) kerap menjadi sasaran empuk oleh para oknum yang mengaku wartawan dari KPK.
Dengan ancaman dan teror adanya penyalahgunaan pengelolaan anggaran, para kades ketakutan, lalu meminta aparat desa menyerahkan data proyek desa.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Kepala Desa Umanen Lawalu, Emanuel Bria Mali kepada TIMOR DAILY, Senin (8/3/2021) membenarkan kejadian tersebut.
“Ada empat oknum wartawan mengaku sebagai tim Lembaga Komando KPK perwakilan Malaka mendatangi kantor Desa, mendesak Sekdes menyerahkan dokumen APBDes,” jelas Kades Emanuel.
Mereka mengaku sebagai tim wartawan KPK, serta membawa surat tugas dan legalitas lainnnya. Saat itu, saya tidak berkantor karena mendampingi masyarakat di sawah.
Lembaga Komando KPK, menurut kades, tidak memiliki hubungan dengan desa. Karena pihaknya paham, pihak mana saja yang memiliki wewenang untuk mengaudit atau meminta data tentang desa.
“Intansi yang mengawasi kami itu, di antaranya aparat pemerintahan desa, aparat penegak hukum, seperti Inspektorat, Tipikor dan Jaksa, mereka inilah yang kami akui,” tegas Kades Emanuel.
Walau begitu Kades Emanuel berharap, jika sebagai masyarakat merasa dirugikan silakan mengadu ke pihak berwajib jika pihaknya salah dalam mengelola anggaran (DD).
“Kita siap memberikan keterangan dan data, jika Tipikor, Inspektorat dan Jaksa meminta data dan hal lainnya, kita paham soal hukum,” ucap Kades Emanuel.
Pantauan TIMOR DAILY, Senin (8/3/2021) siang, para oknum wartawan KPK itu berseragam hitam, melewati wilayah Desa Umanen Lawalu.
HAK JAWAB
Berita ini telah mendapatkan hak jawab dan hak koreksi dari Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi dan hak jawab tersebut telah dibuat dalam berita dengan judul : HAK JAWAB Lembaga KPK Atas Pemberitaan Timor Daily Edisi 8 Maret 2021
(VIA/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)
Editor: Oktavianus Seldy