TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Cabang Atambua St. Yohanes Paulus II merasa diintimidasi saat audiens antara Pihak Rumah Sakit Umum (RSUD) Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, Selasa (20/4/2021).
Audiens itu dilakukan terkait pelayanan di rumah sakit milik pemerintah itu, namun mereka malah diintimidasi sejumlah oknum di rumah sakit tersebut. Mereka ditanggapi dengan nada kasar dan tenaga sekuriti membanting kursi di belakang.
Karena itu, DPC PMKRI tidak akan diam. Mereka akan menempuh jalur lainya sesuai dengan Undang – undang (UU) yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Predidium PMKRI Atambua, Oktofianus Tefa, kepada awak media saat menggelar jumpa pers di sekretariatnya, Kelurahan Manuaman, Selasa (20/4/2021) sore.
“Kita dari DPC PMKRI Cabang Atambua St. Yohanes Paulus II, melakukan Audince dengan pihak rumah sakit karena pelayanan yang dinilai kurang baik terhadap salah 1 pasien di IGD pada Kamis ( 15/4/2021 ) malam yang menyebabkan muncul darah dari liang telinga setelah dilakukan pemeriksaan oleh salah seorang dokter dan 2 orang perawat,” bilang Oktofianus.
Lanjut dia, dalam audiens itu, Direktur RSUD dan staf serta dijaga ketat oleh sekuriti. DPC PMKRI Atambua merasa diintimidasi dengan kata – kata dan nada yang keras oleh sekuriti dan staf yang hadir saat kegiatan itu, ditambah dengan ulah sekuriti yang membanting kursi di belakang mereka.
Olek karena itu, audiens tidak dilanjutkan dan mereka memilih untuk pulang serta akan menempuh proses lainya dan akan membawa aspirasi ini ke jalur lainya salah satunya ke DPRD Belu.
Menurutnya, tindakan itu tidak patut untuk dilakukan oleh petugas kesehatan karena mempertontonkan prilaku yang tidak beretika.
“Kita sangat menyayangkan tindakan dari tenaga sekuriti dan pihak RSUD ini. Kami menduga, ini sudah menjadi kebiasaan ketika ada pasien yang mengadu soal pelayanan pada mereka.
Oleh sebab itu, kita berharap agar RSUD Atambua dapat mengevaluasi pelayanannya agar menjadi lebih baik lagi, terutama harus bekerja sesuai dengan SOP yang ada,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, Svd Atambua dr. Bathseba E. Corputty yang dikonfirmasi Timor Daily via pesan WhatsApp, Rabu ( 21/4/2021 ) siang, mengatakan bahwa, pihaknya tidak melakukan intimidasi seperti yang disebutkan oleh Aktivis PMKRI Atambua itu.
“Tidak ada yang intimidasi mereka. Malah, mereka yang ancam mau anarkis di Rumah Sakit (RS)” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Menanggapi bahwa masalah ini akan dibawah ke DPRD Belu untuk di Rapat Dengar Pendapat (RDP) kan, dari pihak RSUD sendiri menunggu jika dipanggil ke gedung DPRD.
“Kami menunggu dipanggil DPRD Belu,” tutupnya singkat. (ito/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)
Laporan Wartawan : Oktavianus Fatin
Editor : Marselino