Belu, News  

MK Putuskan Sengketa Pilkada, Masyarakat Belu Dihimbau Tetap Tenang dan Taat Protokol Covid-19

MK Putuskan Sengketa Pilkada, Masyarakat Belu Dihimbau Tetap Tenang dan Taat Protokol Covid-19
Rakor Pengamanan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Belu di Mapolres Belu, Rabu (17/3/2021) foto by tim peliput Dinas Kominfo Belu

TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Masyarakat Kabupaten Belu diminta untuk menjaga ketenangan, ketertiban, dan keamanan, sekaligus menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Permintaan ini disampaikan pelaksana harian (plh) Bupati Belu, Frans Manafe beserta jajaran Forkopimda Belu antara lain, Kapolres Khairul Saleh dan Ketua DPRD, Jeremias Manek Seran Junior, Rabu (17/3/2021).

Imbauan ini disampaikan menyusul akan adanya sidang putusan sengketa Pilkada Belu tahun 202o di Mahkamah Monstitusi (MK) pada Kamis (18/3/2021).

Plh. Bupati Belu, Frans Manafe mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu untuk tetap tenang di rumah, mengikuti keputusan MK di rumah dan tetap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.

“Tidak perlu bereuforia, berdoa dan berharap untuk kebaikan Kabupaten Belu ke depan. Siapa pun yang menjadi pemimpin adalah pemimpin kita bersama, untuk melanjutkan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan bersama,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Untuk diketahui, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) tentang Pilkada Belu yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Maret 2021, Polres Belu mengadakan Rapat koordinasi bersama PLH Bupati Belu dan Unsur Forkompinda, guna membahas tentang pengamanan putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait Pilkada Belu bertempat di Aula Polres Belu.

Plh Bupati Belu, Frans Manafe, berharap putusan MK adalah keputusan yang terbaik sehingga tidak mempersulit pengamanan di Kabupaten Belu.

Dia juga  meminta kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Belu agar segera mendeteksi potensi yang akan terjadi terkait putusan MK nanti.

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh meminta para simpatisan dari masing-masing calon agar tidak melakukan komfoi euforia kemenangan atau hal yang lain di masa pandemi covid-19 dan dapat menerima apa yang menjadi keputusan MK.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa personil yang di siapkan sekitar 400 personil yang tergabung dari anggota TNI, Brimob dan Polda NTT.

Adapun titik fokus pengamanan yakni di kantor KPU, Bawaslu dan beberapa titik yang di jadikan pergerakkan masa seperti Kelurahan Umanen, Pintu masuk Atambua dan Kelurahan Fatubenao serta beberapa titik lainnya.

Pengamanan Jelang putusan MK akan di laksanakan pada hari Kamis 18 Maret 2021 yang di awali dengan apel gelar pasukan bertempat di halaman Polres Belu. (veg/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *