TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Bupati Belu, dokter Agus Taolin memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Halaman Mapolres Belu, Kamis (5/5/2021).
Apel gelar pasukan bertema “Melalui Apel Gelar Pasukan Ketupat Kita Tingkatkan Sinergitas Polri dengan Instansi Terkait dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1442 H ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Kepala Imigrasi Atambua, Dan Satgas Pamtas RI-RDTL, Danyon Raider Khusus 744/SYB Tobir, perwakilan dari pihak Kementerian Agama RI Kabupaten Belu dan
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belu.
Dalam Apel Gelar Pasukan tersebut Bupati Belu membacakan Amanat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang intinya menyatakan akan memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H dengan aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi Covid-19 yang masih melanda wilayah Negara Republik Indonesia.
“Menginjak tahun 2021 kita telah dihadapkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia baik dari persoalan penanganan Covid -19, pengamanan pilkada tahun 2020, yang masih menyisakan beberapa agenda maupun aksi kriminalitas, aksi terorisme dan bencana alam,” demikian amanat Kapolri yang dibacakan Bupati Taolin.
Kapolri mengatakan beryukur karena penanganan atas permasalahan tersebut dapat berjalan dengan baik meskipun belum dapat dikatakan sempurna.
Hal ini berkat kerjasama seluruh masyarakat Indonesia dan sinergitas kementerian dan lembaga terkait.
Apel gelar Pasukan di masa pandemi covid -19, kata Kapolri, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, baik pada aspek personal maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, mitra Kamtibmas lainnya, mengingat masih dalam situasi pandemi covid -19.
Tahun 2021 Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh warga masyarakat, pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, pada libur hari raya Idul Fitri karena situasi pandemi covid 19.
“Kita menyadari bahwa larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi oleh masyarakat sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi. Pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabui petugas agar dapat lolos sampai ke tempat mudik dengan berbagai cara,” tandasnya.
Hal ini, lanjutnya, menjadi pembelajaran sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakkan hukum dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid -19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan merasa aman dan nyaman.
Kapolri menyebutkan, dalam pelaksanaan operasi ketupat 2021 ini akan melibatkan 95.592 personil Polri, serta 1.533 personil TNI serta 52.880 personil Instansi terkait lainnya yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja, dan lain-lain.
Personil tersebut akan ditempatkan pada 333 pos penyekatan untuk mengantisipasi terhadap warga masyarakat yang masih nekat akan melaksanakan perjalanan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas, kamsaltikal Lantas dan 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan dipusat keramaian, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan tempat wisata dan lain-lain.
Kapolri menyebutkan, berdasarkan pantauan yang telah dilakukan ada beberapa kredising Kamtibmas yang harus diantisipasi antara lain,
Ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, Pesta miras, aksi pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curanmor, tawuran antara kelompok Pemuda atau antar kampung,
Aksi balap liar, kemacetan, kecelakaan lalulintas maupun ancaman bencana alam seperti banjir, longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
“Untuk itu saya harapkan kepada seluruh kasadwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif, dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Taolin membacakan 15 amanat Kapolri antara lain :
1. Sikap siapkan fisik dan mental saudara yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hindari sikap-sikap yang tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
2. Lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan babinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan, dan kesiap siagaan, dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H di seluruh wilayah khususnya daerah yang memiliki kerawanan serta berpotensi menjadi target bagi para pelaku.
4. Gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta dititik rawan kriminalitas, titik-titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
5. Utamakan keselamatan anggota yang bertugas di lapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini lengkapi sarpras dan kelengkapan perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan anggota dengan gadistik.
6. Waspadai maraknya aksi tawuran antara warga, sweeping atau razia tempat hiburan oleh kelompok masyarakat, serta berbagai gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat menggangu situasi Kamtibmas pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H tahun 2021
7. Cegah terjadinya aksi balap liar, kebut-kebutan pengendara bermotor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dengan kenalpot bising, penumpang yang duduk di kap kendaraan, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan lain- lain.
8. Gandeng tokoh masyarakat dan stakeholder terkait untuk sosialisasikan secara masif agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling.
9. Pelaksanaan kegiatan ibadah baik di bulan Ramadhan maupun pada saat Idul Fitri agar senantiasa mempedomani Surat Edaran Menteri Agama nomor SE 03 tahun 2021 tentang Patuhan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
10. Cegah agar masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api yang membahayakan keselamatan jiwa pada saat Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
11. Koordinasikan dengan satgas covid -19 dan stakeholder terkait untuk lakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat pariwisata agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 % dari daya tampung.
12. Satgas Pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan pokok dan pengendalian harga.
13. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun Kamsaltikal lantas.
14. Gelar peralatan dan berdayakan sarana dan prasarana publik guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
15. Jalin kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat dalam rangka mewujudkan sinergi profesional yang proaktif untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Usia membacakan amanat Kapolri, Bupati Belu Agus Taolin mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada umat muslim.
Pada kesempatan baik ini kepada umat Islam saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H tahun 2021, selamat bertugas semoga sukses,” tutup Bupati Taolin.
Untuk diketahui, operasi ketupat tahun 2021 ini akan berlangsung dari tanggal 6 – 14 Mei 2021. (timkominfobelu/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)