Belu, News  

Palak Bandar Judi, Pria Ini Mengaku Diperintah Kapolsek dan Camat Raimanuk

Palak Bandar Judi, Pria Ini Mengaku Diperintah Kapolsek dan Camat Raimanuk
Ilustrasi Judi Bola Guling

TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Seorang pria berinisial SFM melakukan aksi pemalakan terhadap sejumlah bandar judi bola guling di Pasar Tradisional Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Pemalakan ini dilakukan SFM pada hari pasar yakni Senin (19/4/2021) lalu.

Saat beraksi, SFM mengaku diperintah oleh Kapolsek Raimanuk dan Camat Raimanuk.

Hal ini diungkap salah satu warga setempat, DM kepada Timor Daily Minggu (25/04/2021) yang menyaksikan langsung aksi SFM terhadap bandar judi bola guling maupun judi lainnya di sekitar pasar.

“Saya pajak ini uang bukan untuk saya, saya pajak ini diperintahkan oleh Camat dan Kapolsek Raimanuk,” kata DM menirukan ucapan SFM.

Menurut DM, sejumlah bandar judi tak berkutik saat SFM beraksi karena berteriak lantang sembari membawa kelewang (sejenis senjata tajam, red) untuk mengancam warga yang berjualan di pasar.

“Aksi ini sangat meresahkan warga. karena pada saat itu bukan hanya melakukan pemalakan tetapi juga mengancam orang-orang yang berjualan di pasar,” ungkap DM.

Menurut DM, SFM ini sudah berulang kali berulah namun tak ada yang bisa menghentikannya. untuk itu, diharapkan aparat keamanan untuk menindak yang bersangkutan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami masyarakat meminta untuk kehadiran polisi atau pihak keamanan untuk respon cepat agar pasar tersebut tetap aman di saat kehadiran para pedagang baik penjual maupun pembeli. Apalagi ini sudah bawa-bawa nama Kapolsek dan camat,” tukasnya.

Polsek Raimanuk, IPDA Ilmuddin dikonfirmasi Timor Daily melalui ponselnya Minggu (25/04/2021) menegaskan tidak mengenal SFM apalagi menyuruhnya melakukan pemalakan.

“Saya sama sekali tidak kenal orang itu yang saya dengar infomasi orang tersebut buronan. Karena saya baru dua bulan tugas di kecamatan Raimanuk,” katanya.

Terkait namanya disebut memerintah pelaku untuk memalak, Ipda Ilmuddin mengatakan hal itu tidak masuk akal.

Informasi yang dihimpun Timor Daily, praktik perjudian di kompleks pasar di Kecamatan Raimanuk sudah sering terjadi setiap hari pasar. Meski demikian, belum aksi tegas dari aparat keamanan maupun pemerintah desa atau kecamatan untuk membubarkannya. (ans/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Editor : Okto M

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *