News  

Pandemi Covid-19 Di Alor Semakin Mengkuatirkan, PMKRI Minta Penderita Dikarantinakan Terpusat

Pandemi Covid-19 Di Alor Semakin Mengkuatirkan, PMKRI Minta Penderita Dikarantinakan Terpusat

TIMORDAILY.COM, ALOR- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Hendrikus II Cabang Alor minta kepada Pemerintah Kabupaten Alor melalui Satuan Tugas (Satgas) Penangganan Covid-19 di daerah tersebut untuk melakukan karantina secara terpusat terhadap penderita covid-19.
Pasalnya cara penangganan Satgas setempat dengan membiarkan penderita covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing akan menimbulkan masalah baru.

“Kami datang menemui Sekda Alor yang juga memiliki jabatan strategis di Satgas Penangganan Covid-19 di Kabupaten Alor untuk meminta penjelasan pemerintah berkaitan dengan penangganan Covid-19 di daerah ini, sekalian minta agar semua yang telah terkonfirmasi positif dan reaktif untuk dikarantinakan secara terpusat. Kami datang ini karena kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Alor semakin mengkuatirkan. Jumlah kasus terus naik, bahkan ada yang meninggal,” demikian penegasan Ketua Presidium PMKRI Cabang Alor, Mirna Lanmai dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PMKRI Cabang Alor, Steven Momai kepada Wartawan di Kantor Bupati Alor, Jumat 15 Januari 2021 usai bertemu dengan Sekda Alor, Soni O. Alelang untuk menyampaikan aspirasi PMKRI berkaitan dengan penangganan Covid-19 di Kabupaten Alor. Mirna dan Steven juga didampingi dengan sejumlah pengurus dan anggota.

Mirna mengatakan, dirinya sungguh heran, karena penderita covid-19 dalam penangganannya hanya menjalani isolasi mandiri di rumah, di tambah lagi tidak adanya perhatian secara medis seperti yang telah dimediakan.
“Kalau mereka di rawat di rumah, siapa yang menjamin bahwa mereka tidak berinteraksi dengan orang lain. Siapa juga yang menjamin bahwa anggota keluarga di rumah ketika melayani anggota keluarga yang positif dengan mengenakan APD lengkap, kemudian apakah dengan isolasi mandiri merupakan solusi untuk memutuskan mata rantai penularan atau jangan malah sebaliknya,” tandas Mirna.

Mirna mengatakan, pemda semestinya telah menyiapkan lokasi karantina terpusat yang representative, sehingga penderita bisa diisolasi lokasi tersebut dengan memberlakukan standart kesehatan.

“Tadi saya usulkan agar kalau lokasi karantina sulit didapat, bisa menggunakan rumah sakit untuk menampung penderita covid, bukannya diminta untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing,” tambah Steven menyambung penjelasan Mirna.
Steven mengungkapkan, PMKRI Cabang Alor selain prihatin dengan cara penangganan isolasi mandiri bagi penderita, juga mempertanyakan mengapa dari awal ketika virus ini mulai ramai di tahun 2020, Satgas tidak menyiapkan lokasi karantina yang representative.

“Coba kita semua bayangkan. Ketika awal virus ini masuk Alor, Satgas (Gugus tugas saat itu) memilih Gedung Kantor Bencana Alam lama sebagai lokasi karantina, sehingga dilakukan rehab dengan konsekwensi anggaran telah dikeluarkan. Namun apesnya apa, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kantor Bencana Alam itu dirobohkan dan dibangunlah rumah jabatan Wakil Bupati. Ini yang kami sesali, mengapa sudah ada perencanaan atau program untuk bangun rujab Wabup lalu tempat itu di rehab untuk lokasi karantina, kemudian dirobohkan. Ini pemborosan namanya. Mengapa dari awal tidak langsung siapkan tempat yang representative,” ungkap Steven dengan nada kesal.

Steven mengatakan, PMKRI telah bersurat kepada DPRD untuk bisa berdialog untuk membahas beberapa hal, dan salah satu agendanya adalah soal penangganan covid-19 termasuk soal anggaran covid-19.

Berkaitan dengan aspirasi PMKRI tersebut, Sekda Alor, Soni O. Alelang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III Penangganan Covid-19 Kabupaten Alor menjelaskan, dirinya telah bertemu dengan PMKRI dan banyak pertanyaan yang bersifat tekhnis berkaitan dengan penangganan covid-19.
Oleh karena itu, ungkap Alelang, dirinya minta PMKRI untuk membuat surat resmi dengan tujuan audiensi, sehingga dirinya bisa menghadirkan semua instansi tekhnis yang terlibat dalam Satgas untuk menjelaskan secara rinci.
Alelang mengatakan, PMKRI menanyakan soal karantina dan perhatian terhadap penderita covid-19, untuk karantina sementara disiapkan.
“Untuk penangganan covid-19 ini sesungguhnya merupakan tugas semua orang agar hidup dengan tertib sehingga semua jauh dari virus ini,” tegas Alelang.(osm/TIMOR DAILY/TIMORDAILY.COM).

google.com, pub-4291941378970298, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *