Belu, News  

Pembangunan Rumah Warga Desa Bakustulama Dipertanyakan, Ini Penjelasan Kades

Pembangunan Rumah Warga Desa Bakustulama Dipertanyakan, Ini Penjelasan Kades
Inilah rumah bantuan kepada warga Desa Bakustulama yang dibangun menggunakan dana desa TA 2020. Gambar diambil Jumat (26/3/2021). foto by Vegal Manek/TIMORDAILYNEWS.COM

TIMORDAILYNEWS.COM, ATAMBUA – Program Pembangunan rumah warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu dipertanyakan.

Pasalnya, rumah warga yang dibangun menggunakan anggaran dari Dana Desa itu tidak tuntas dikerjakan.

Pantauan TIMOR DAILY, Jumat (26/3/2021) siang, bangunan rumah permanen telah dibangun dan diberi cat warna hijau pada bagian depannya.

Sedangkan bagian samping dan belakang tidak diplester, apalagi diberi cat. Meski pemilik rumahnya sedang tidak berada di tempat, bisa dilihat secara jelas bagian-bagian yang belum dicat dan diplester.

Salah satu warga setempat, Ely Mali menduga pembangunan rumah itu tidak sesuai rencana anggaran dan biaya (RAB)

Dia meminta pihak yang melakukan mengerjakan juga pemerintah desa setempat memperhatikan secara teliti dan benar.

“Jangan sampai ada salah gunakan angaran untuk pembangunan rumah tersebut. Karena setahu saya, rumah bantuan di lain desa itu kerja sampai selesai. Masa di Desa Bakustulama bangunan rumahnya plester hanya di bagian depan, sedangkan di samping dan bagian belakangnya tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ely mengharapkan agar jangan sampai pembangunan rumah bantuan itu justru memicu konflik antara kepala desan dengan masyarakat sendiri.

“Maka perlu harus terbuka dan bila perlu jelaskan secara baik. Karena masyarakat sekarang banyak yang pintar. Pemerintah melakukan kinerja tidak sesuai prosedur pasti akan diprotes,” tambahnya.

Kepala Desa (Kades) Bakustulama, Raymundus Berek yang dikonfirmasi di rumahnya, Jumat (26/3/2021) mengatakan, pembangunan rumah dari anggaran dana desa untuk masyarakat sudah selesai satu minggu yang lalu.

“Ada sedikit keterlambatan karena istri tukang yang mengerjakan rumah itu sedang sakit. Tetapi sekarang sudah selesai,” ujarnya.

Kades Raymundus mengaku anggaran untuk pembangunan rumah warga itu berasal dari dari dana desa tahun 2020 senilai Rp67 juta dan telah dikerjakan sesuai RAB yang ada.

“Untuk pembangunan ini semua data dipegang oleh pihak ketiga sehingga saya tidak tahu. Pihak ketiga yang dimaksud orang yang punya bendera proyek yaitu bos Ipun,” ungkapnya.

Kades Raymundus pada kesempatan itu mengaku tidak terima dengan postingan akun palsu di facebook yang sudah menyebarkan informasi di publik bahwa proyek pembangunan rumah itu oleh kades sendri.

“Itu menurut saya salah. Saya juga tidak mau menanggapi akun itu karena akun itu palsu,” tegasnya.

Kades Raymundus juga mengharapkan agar masyarakat Desa Bakustulama jangan mudah terpengaruh dengan para akun palsu yang postingannya tidak jelas.

“Jika ada kesalahan silakan sampaikan ke saya untuk kita klarifikasi. Sesuai aturan yang berlaku, anggarannya dari APBDes untuk pembangunan rumah atau lain sebagainya, kepala desa sendiri tidak bisa untuk menjadi kontrkator,” jelas Kades Raymundus. (veg/TIMOR DAILY/TIMORDAILYNEWS.COM)

Laporan Wartawan : Silvester Manek

Editor : Marselino

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *